Logo Header Antaranews Jateng

Kabupaten Blora terima alokasi 122.500 ton pupuk bersubsidi

Sabtu, 25 Januari 2025 22:06 WIB
Image Print
Pengecekan pupuk bersubsidi di salah satu tempat penyimpanan pupuk bersubsidi di gudang Kaliwangan Kabupaten Blora, Jawa Tengah. ANTARA/Gunawan

Blora (ANTARA) - Kabupaten Blora, Jawa Tengah, pada 2025 mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian sebanyak 122.500 ton, meliputi pupuk urea, NPK Phonksa, dan Organik.

"Alokasi pupuk bersubsidi sebanyak itu, untuk aneka komoditas pertanian di Kabupaten Blora. Di antaranya, ada padi, jagung, kedelai, bawang merah, bawang putih, cabai, kakao, kopi, dan petani tebu," kata Kepala Bidang Sarana Prasarana Dinas Pangan Pertanian Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blora Sukandar di Blora, Sabtu.

Terkait kebutuhan pupuk selama setahun, kata dia, pihaknya terlebih dahulu menyusun rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) sesuai usulan dari masing-masing kelompok tani (Poktan).

Selanjutnya, kata dia, Dinas Pangan Pertanian Blora menyampaikannya kepada Kementerian Pertanian (Kementan).

Dari alokasi sebanyak 122.500 ton, kata dia, meliputi Pupuk Urea sebanyak 67.500 ton, NPK Phonska sebanyak 50.000 ton, dan pupuk Organik sebanyak 5.000 ton.

Nantinya, imbuh dia, alokasi pupuk yang diterima dari pusat itu akan dibagi sesuai kebutuhan di 16 kecamatan di Kabupaten Blora.

Misalnya, di Kecamatan Randublatung untuk Urea sebanyak 8.585.706 kilogram, NPK sebanyak 6.270.817 kg, dan Organik sebanyak 943.915 kg.

"Sementara Kecamatan Jiken mendapatkan alokasi Pupuk Organik ada 142.112 kg, NPK 2.040.630 kg, dan 2.506.228 kg Urea," ujarnya.

Untuk harga eceran tertinggi (HET), kata dia, Pupuk Urea sebesar Rp2.250 per kg atau Rp112.500 per sak isi 50 kg, NPK sebesar Rp2.300 per kg atau Rp115.000 per sak dan Pupuk Organik sebesar Rp800 per kg atau Rp40.000 per sak.

Ia berharap petani dapat menggunakan pupuk sesuai anjuran, sedangkan alokasi yang diterima maksimal 2 hektare.

"Keberadaan pupuk bersubsidi tersebut, tentu sangat strategis dalam penguatan ketersediaan bahan pangan pokok yang bisa berdampak pada inflasi," katanya.

Pemerintah masih tetap memberikan subsidi terhadap pupuk, kata dia, sebagai bentuk kepedulian pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan untuk meningkatkan produktivitas dan komoditas pertanian serta untuk menjaga stabilitas harga di pasaran.

 



Pewarta :
Editor: Immanuel Citra Senjaya
COPYRIGHT © ANTARA 2025