Logo Header Antaranews Jateng

Alokasi pupuk bersubsidi untuk Kudus 21.750 ton

Selasa, 7 Januari 2025 22:08 WIB
Image Print
Seorang pekerja menunjukkan pupuk Urea. ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif

Kudus (ANTARA) - Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, pada 2025 mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian sebanyak 21.750 ton, meliputi pupuk urea, NPK Phonksa, dan organik.

"Alokasi pupuk bersubsidi tersebut juga sudah dituangkan lewat Surat Keputusan Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kudus nomor 500.6.7/29.62.1 tentang penetapan alokasi dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian Kabupaten Kudus tahun anggaran 2025," kata Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Perkebunan Dinas Pertanian dan Pangan Kudus Agus Setiawan, di Kudus, Selasa.

Ia mengungkapkan dari total alokasi 21.750 ton, meliputi pupuk urea sebanyak 10.500 ton, NPK Phonska sebanyak 11.000 ton, dan organik sebanyak 250 ton.

Alokasi pupuk bersubsidi tersebut, kata dia, memang belum sesuai Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) 2025, namun secara proporsi sudah mencapai 90-an persen.

Dengan demikian, imbuh dia, petani tidak perlu ada kekhawatiran karena tahun ini pemerintah memenuhi kebutuhan pupuk bersubsidi, dibandingkan tahun sebelumnya alokasi awal yang diterima persentasenya jauh lebih bagus dibandingkan tahun lalu.

Untuk kebutuhan pupuk bersubsidi sesuai RDKK tahun 2025 untuk Urea sebanyak 10.727,356 ton, sedangkan realisasinya untuk saat mencapai 10.500 ton atau 97,88 persen.

Kebutuhan pupuk NPK Phonska sebanyak 16.119,418 ton, sedangkan realisasinya sebanyak 11.000 ton atau 68,24 persen.

"Petani juga bisa membeli pupuk non-subsidi karena saat ini untuk Urea tersedia sebanyak 30,3 ton dan NPK sebanyak 39,1 ton," ujarnya.

Pengalaman sebelumnya, untuk memenuhi kebutuhan pupuk bersubsidi untuk para petani dalam perjalanan biasanya Kementerian Pertanian mengajukan tambahan alokasi anggaran untuk pupuk bersubsidi.

Selain itu, biasanya juga ada realokasi di masing-masing kecamatan, sehingga yang tidak terserap bisa dialihkan ke kecamatan lain yang masih membutuhkan. Bahkan, realokasi juga bisa antar kabupaten lain.
 



Pewarta :
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2025