Pemkab Kudus buka TPA Tanjungrejo secara bertahap
Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, akhirnya membuka kembali Tempat Pemprosesan Akhir Sampah (TPA) Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kudus, meskipun untuk menampung sampah saat ini masih dilakukan secara bertahap.
"Sesuai kesepakatan dengan warga Desa Tanjungrejo, bentor pengangkut sampah harus membenahi armadanya yang dinilai kurang layak agar menjadi lebih layak, serta dilengkapi terpal saat mengangkut sampah ke TPA Tanjungrejo," kata Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kudus Abdul Halil usai pembukaan pintu masuk ke TPA Tanjungrejo Kudus, Minggu.
Penjabat Bupati Kudus Herda Helmijaya bersama jajaran dan sejumlah anggota DPRD Kudus, Wakil Bupati Kudus terpilih Bellinda Putri Sabrina Birton, Kepala Desa Tanjungrejo Christian Rahadiyanto, dan sejumlah warga turut hadir dalam pembukaan TPA Tanjungrejo pada Minggu (26/1) sekitar pukul 15.15 WIB.
Halil menambahkan selain armada pengangkut sampah harus laik jalan terutama knalpot tidak bising, sampah yang dibuang juga harus dipilah dulu sehingga yang dibuang ke TPA Tanjungrejo merupakan sampah residu yang tidak bisa diolah.
"Jika tidak mau menaati semua ketentuan, maka kami bisa menolak menerima pembuangan sampah, karena kami juga sambil menata TPA Tanjungrejo ini agar beroperasi maksimal sehingga nantinya dibuka secara total," ujarnya.
Dinas PKPLH juga akan melakukan edukasi kepada warga terkait pentingnya memilah sampah, sehingga permasalahan pengelolaan sampah tidak terulang kembali.
Anggota Komisi C DPRD Kudus Superiyanto berharap masing-masing desa membuat pengelolaan sampah secara mandiri, sehingga permasalahan sampah dapat diselesaikan bersama.
Wakil Bupati Kudus Terpilih pilih Bellinda Putri Sabrina Birton menambahkan pihaknya berkomitmen untuk menangani sampah secara bersama-sama, termasuk menggandeng pihak swasta.
Nantinya, kata dia, pihaknya juga akan menyusun langkah-langkah dan strategi penyelesaian, serta membuat kajian agar permasalahan sampah ini bisa diselesaikan karena menjadi prioritas.
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor:
Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2025