Pemkot Surakarta petakan efisiensi anggaran sesuai inpres
Solo (ANTARA) - Pemerintah Kota Surakarta memetakan efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025.
Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa di Solo, Jawa Tengah, Senin mengatakan, salah satu efisiensi akan dilakukan pada anggaran perjalanan.
Ia mengatakan, anggaran perjalanan dinas Kota Solo selama ini sebesar Rp58 miliar. Ke depan, anggaran tersebut akan dipangkas sebesar 50 persen atau sekitar Rp29 miliar.
Pemangkasan anggaran tidak hanya berlaku untuk perjalanan dinas tetapi juga di beberapa anggaran lain, katanya.
Dengan demikian, dikatakannya, ada beberapa agenda perjalanan dinas yang terpaksa harus dibatalkan.
Meski demikian, ia tidak merinci agenda perjalanan apa saja yang batal dilakukan.
"Yang kelihatan besar itu memang perjalanan dinas," katanya.
Selain itu, dikatakannya, pengadaan alat tulis kantor (ATK) juga akan dilakukan efisiensi.
"Saya belum tahu ATK anggarannya berapa, tapi ada efisiensi sampai 90 persen," katanya.
Menurut dia, untuk beberapa anggaran lain masih dihitung sembari menunggu Peraturan Menteri Keuangan.
Sementara itu, pihaknya juga akan melakukan komunikasi dengan DPRD Kota Surakarta terkait dengan pemangkasan anggaran.
Sebelumnya, dalam rangka menindaklanjuti Inpres 1/2025, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengeluarkan surat Nomor S-37/MK.02/2025 yang memerintahkan kementerian/lembaga untuk melakukan efisiensi anggaran terhadap 16 pos belanja.
Menkeu menetapkan 16 pos belanja yang perlu dipangkas anggarannya dengan persentase yang bervariasi, mulai dari 10 persen hingga 90 persen, seperti pos belanja alat tulis kantor (90 persen), kegiatan seremonial (56,9 persen), serta sewa gedung, kendaraan, dan peralatan (73,3 persen).
Baca juga: Temanggung dapat Rp16 miliar dari Inpres konektivitas infrastruktur
Pewarta : Aris Wasita
Editor:
Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2025