Logo Header Antaranews Jateng

Pemprov Jateng pastikan tak terapkan WFA

Rabu, 12 Maret 2025 15:39 WIB
Image Print
Sekretaris Daerah Jawa Tengah Sumarno. ANTARA/Zuhdiar Laeis.

Semarang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan tidak akan menerapkan fleksibilitas kerja bagi aparatur sipil negara (ASN) dengan formula work from anywhere (WFA) menjelang libur Lebaran 2025.

Sekretaris Daerah Jateng Sumarno, di Semarang, Rabu, menjelaskan bahwa WFA yang diusulkan oleh Kementerian Perhubungan bertujuan untuk mengurangi kepadatan arus mudik dan balik, terutama bagi ASN yang bekerja di Jakarta.

"WFA itu kaitannya dengan mudik dari Jakarta ke daerah. Kalau ASN Pemprov Jateng kan tidak mudik, justru kami yang menangani pemudik. Kalau WFA, nanti malah tidak ada yang bertugas," katanya.

Dalam rapat koordinasi dengan Kemenhub, kata dia, kebijakan WFA memang lebih relevan diterapkan bagi ASN di DKI Jakarta untuk mengurangi lonjakan pemudik saat arus mudik dan balik Lebaran 1446 Hijriah.

Ia menambahkan bahwa penerapan WFA juga tidak perlu diterapkan di lingkup Pemprov Jateng karena sudah ada libur panjang yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Jadwal libur panjang yang sudah ditetapkan, yakni dimulai dengan libur sekolah pada 22 Maret 2025, disusul libur ASN dan pegawai BUMN pada 24 Maret 2025.

Apalagi, kata dia, periode libur panjang tersebut berlanjut hingga perayaan Nyepi dan Idul Fitri 1446 Hijriah.

Sebagai daerah yang menjadi salah satu tujuan utama pemudik, ia mengatakan bahwa pihaknya justru menyiapkan berbagai langkah strategis untuk memastikan kelancaran arus mudik dan layanan publik selama periode libur Lebaran.

"Dengan jadwal libur yang cukup panjang, kami rasa kebijakan WFA tidak terlalu diperlukan di lingkup Pemprov Jateng," kata Sumarno.

Sebelumnya, usulan kebijakan WFA diutarakan oleh Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi yang ditujukan bagi pegawai ASN dan karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mengurangi kepadatan lalu lintas saat masa angkutan Lebaran tahun 2025.

"Kami juga mengusulkan sejumlah kebijakan strategis seperti WFA bagi pegawai, khususnya ASN dan BUMN, hingga pembatasan angkutan barang," kata Menhub.

Untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas saat masa angkutan Lebaran tahun 2025, kata dia, Kemenhub telah menyiapkan rencana operasi di semua matra perhubungan, baik darat, laut, udara, dan perkeretaapian.

Selain itu, Kementerian Perhubungan merekomendasikan kementerian/lembaga dan BUMN agar menerapkan WFA mulai tanggal 24 Maret 2025.

Baca juga: Pakar nilai kebijakan "WFA" layak diberlakukan saat libur Lebaran



Pewarta :
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2025