
BPJS Ketenagakerjaan apresiasi Gerakan PNS Peduli Pekerja Rentan

Semarang (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mengapresiasi Gerakan PNS Peduli Pekerja Rentan yang diinisiasi Pemerintah Kota Semarang untuk menjangkau tenaga kerja yang bekerja di sektor informal.
Melalui gerakan tersebut, setiap PNS dapat berdonasi untuk memberikan perlindungan kepada informal di sekitarnya selama satu tahun dengan pembayaran yang bisa dilakukan setiap tiga bulan, enam bulan, atau satu tahun.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda Mohamad Irfan menyampaikan apresiasinya atas langkah Pemkot Semarang dalam mengupayakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pekerja informal.
"(Gerakan, red.) Ini bagus sekali, yang bisa menjadi contoh bagi pemerintah kota lainnya. Pemkot Semarang mengeluarkan kebijakan PNS Peduli Pekerja Rentan, yang diharapkan satu PNS memberikan perlindungan kepada satu pekerja rentan di sekitarnya," katanya.
Hal tersebut disampaikannya di sela penyerahan simbolis kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui Gerakan PNS Peduli Pekerja Rentan di halaman Kantor Kecamatan Ngaliyan, Semarang, Senin (24/3).
Lewat gerakan tersebut, pekerja informal bisa diikutkan dua manfaat program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan iuran sebesar Rp16.800 per bulan per orang.
Irfan menargetkan setidaknya setiap PNS bisa berdonasi untuk satu orang, tetapi ternyata di Kecamatan Ngaliyan ada yang satu PNS bisa berdonasi untuk dua sampai tiga orang.
Kartu kepesertaan tersebut secara simbolis diserahkan oleh Wakil Wali Kota Semarang Iswar Aminuddin bersama Camat Ngaliyan Moeljanto dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda kepada perwakilan pekerja informal di Kecamatan Ngaliyan.
Sementara itu, Camat Ngaliyan Moeljanto menyebutkan bahwa saat ini sudah terkumpul 60 kartu peserta yang berarti sebanyak 60 warga yang telah dibayarkan iuran kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan oleh PNS kecamatan itu.
Diharapkan, satu PNS berdonasi untuk satu pekerja informal, kata dia, tetapi ada yang berdonasi lebih dari satu. Bahkan, membayar dua atau tiga peserta.
"Pekerja rentan ini ada yang berwiraswasta atau UMKM skala mikro, ojek pangkalan, dan lain sebagainya. Ini sesuai imbauan
Wali Kota Semarang supaya PNS menjadi pelopor terhadap pekerja rentan untuk mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan," katanya.
Pada kesempatan itu, dilakukan pula penyerahan santunan secara simbolis, di antaranya kepada ahli waris Aji Sasongko, petugas KPPS Pilkada 2024 Kota Semarang yang meninggal dunia.
Ahli waris mendapatkan santunan dari manfaat program Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, dan Beasiswa dengan total Rp206.060.400.
Pewarta : Zuhdiar Laeis
Editor:
Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2025