Logo Header Antaranews Jateng

17 Truk Milik DW Disita Kejaksaan Agung

Kamis, 1 Maret 2012 14:59 WIB
Image Print




"Tim penyidik tadi malam telah berhasil melakukan penyitaan terhadap barang-barang milik DW, yaitu 17 unit truk," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Adi Togarisman, di Jakarta, Kamis.

Adi Togarisman mengatakan barang bukti tersebut, saat ini masih dalam proses penyitaan dan dititipkan di Rumah Barang Sitaan Negara.

Ia menambahkan pihaknya akan menghitung total barang sitaan tersebut.

Nanti kami hitung dahulu secara total," katanya.

Sebelumnya, mantan karyawan Direktorat Jenderal Pajak yang menjadi tersangka kepemilikan rekening gendut, DW, Kamis diperiksa penyidik pada Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Adi Togarisman menyatakan di Jakarta, Kamis, bahwa yang bersangkutan datang ke Gedung Bundar atau Gedung Pidsus pada pukul 07.00 WIB.

"Yang bersangkutan mulai diperiksa pada pukul 10.00 WIB, sampai sekarang pemeriksaan masih berlangsung," katanya.

Selain itu, penyidik juga memeriksa sejumlah saksi lainnya yakni pejabat Inspektorat Kementerian Keuangan dan Direktur Utama PT Mobilindo, perusahaan jual beli mobil milik tersangka.

Sedangkan, kata dia, istri tersangka, DA batal diperiksa karena berhalangan hadir.

"Hingga penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap DA," katanya.


Pewarta :
Editor: Totok Marwoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024