Logo Header Antaranews Jateng

Dikotomi Sekolah Negeri-Swasta Masih Terjadi

Kamis, 5 Juli 2012 19:33 WIB
Image Print
Ilustrasi


"Kenyataan di lapangan, dikotomi antara negeri dan swasta masih kuat. Bantuan untuk sekolah swasta cenderung dianaktirikan, padahal dalam UU tersebut kucuran bantuan pemerintah tidak membolehkan adanya dikotomi," katanya di Temanggung, Kamis.

Ia mengatakan hal tersebut pada pelantikan pengurus Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kabupaten Temanggung di Graha Bhumi Phala Temanggung. Pada kesempatan tersebut dilantik Asmui dari YPLK Dikdasmen PGRI sebagai ketua BMPS didampingi Wakil Ketua Woro Anjani Bambang Arrohman dan Sekretaris Humam Sabroni dari Yayasan Pendidikan Temanggung.

"Kami sudah mengajukan judicial review ke MK dan sudah dikabulkan oleh MK, tetapi pada kenyataannya masih ada dikotomi antara sekolah negeri dan swasta dalam bantuan dana pendidikan. Selama ini sekolah negeri mendapatkan porsi lebih banyak," katanya.

Subagyo juga mengkritisi peraturan menteri yang melarang sekolah penerima BOS untuk menarik pungutan. Bagi sekolah swasta, hal tersebut sangat memberatkan sebab pembiayaan terhadap pelaksanaan pendidikan secara mandiri.

"Sangat tidak mungkin, guru-guru kami mau dibayar dengan apa. Kalau sekolah negeri gurunya dibayar oleh pemerintah, sedangkan sekolah swasta harus membayar guru sendiri. Belum lagi tentang kebutuhan operasional pendidikan lainnya," katanya.

Bupati Temanggung Hasyim Afandi mengatakan, bantuan pemerintah sebenarnya tidak mendikotomikan antara sekolah negeri dengan swasta.

Ia mengatakan, semua mendapatkan anggaran dari pemerintah, namun jumlahnya berbeda antarsatuan pendidikan.

"Judicial review yang dilakukan memang membuka pintu untuk menerima bantuan dari pemerintah, tetapi hal tersebut juga dibutuhkan regulasi tambahan seperti PP, Permen, atau Perda. Soal pendidikan, kami sudah menyusun Perda Pendidikan dan sedang merampungkan Perbup," katanya.

Pewarta :
Editor: Immanuel Citra Senjaya
COPYRIGHT © ANTARA 2024