PNS Berzakat Fitrah 20,5 Ton Beras
Sabtu, 11 Agustus 2012 13:29 WIB
"Penyaluran zakat fitrah kepada kaum duafa dan lembaga sosial ini sudah dilakukan setiap tahun. Zakat fitrah ini dikumpulkan dari gaji PNS yang dipotong Rp21 ribu per orang untuk ditukarkan beras 2,5 kilogram dan pengelolaan ini dilakukan oleh bagian Kesra dan akan disalurkan tanggal 16 Agustus 2012," kata Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Pemkot Surakarta Sri Kadarwati kepada wartawan di Solo, Sabtu.
Pembagian beras itu akan memakai sistem kupon guna menghindari kericuhan saat pembagian zakat tersebut.
"Pembagiannya di kompleks Balai Kota Solo tanggal 16 Agustus. Sedangkan penyalurannya ke lingkungan sendiri dahulu, yakni THL penyapu jalan, baru ke luar. Yakni yayasan sosial dan warga sekitar," katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, zakat fitrah PNS Pemkot Surakarta disalurkan secara ketat untuk menghindari ricuh saat pelaksanaan kegiatan.
Pemkot terlebih dulu mendata penerima zakat, kemudian menyalurkannya ke sasaran. Cara ini lebih baik jika dibandingkan meminta para duafa tersebut mengantre di halaman Balai Kota.
Pemkot mempertimbangkan aspek keamanan dan penghargaan terhadap sesama terkait dengan cara pembagian zakat tersebut.
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkot Surakarta Etty Retnowati mengatakan hanya memotong gaji PNS muslim saja ihwal zakat fitrah.
Ia menyebut jumlah PNS muslim di Kota Solo 8.235 orang dari total sekitar 10.156 PNS.
"Zakat fitrah itu kewajiban umat Islam, termasuk PNS dan rutin sekali tiap tahun. Untuk PNS Pemkot dikoordinasikan Kesra," katanya.
Meski demikian Etty mempersilakan PNS yang bersangkutan berzakat di luar kelembagaan Pemkot.
Pewarta : Joko Widodo
Editor:
Hari Atmoko
COPYRIGHT © ANTARA 2025