1.091 Pengidap Gangguan Jiwa di Jateng Dipasung
Kamis, 13 Desember 2012 18:09 WIB
"Dari sebanyak 1.091 kasus pemasungan itu, sebanyak 992 penderita gangguan jiwa sudah ditangani dan dirawat di sejumlah RS jiwa," kata Kepala Dinkes Jateng dr Anung Sugihantono di Semarang, Kamis.
Bahkan, kata dia, 655 penderita di antaranya sudah dipulangkan setelah menjalani perawatan, tetapi masih ada sekitar 90 penderita gangguan jiwa yang belum tertangani karena keterbatasan kapasitas RS.
Ia menyebutkan daerah yang paling banyak ditemukan kasus pemasungan, antara lain Pati, Kebumen, Wonogiri, dan Purworejo sehingga menjadi tantangan untuk mengubah pola pikir masyarakat terhadap penanganan gangguan kejiwaan.
Selama ini, kata dia, masyarakat yang menemukan anggota keluarganya mengidap gangguan kejiwaan memilih untuk memasungnya karena ketidaktahuan dan ketidakpahaman terhadap penanganan gangguan kejiwaan.
Menurut dia, seseorang yang depresi bisa dikatakan mengalami gangguan kejiwaan di tengah tekanan kondisi hidupnya, longgarnya ikatan sosial masyarakat, dan cenderung membuat orang mudah tertekan.
Namun, ia mengatakan rendahnya daya tahan psikis seseorang yang mengakibatkan mudah mengalami gangguan kejiwaan sebenarnya tidak lepas dengan proses penerimaan pembelajaran sejak dini yang kurang lengkap.
Pewarta : Zuhdiar Laeis
Editor:
Zaenal A.
COPYRIGHT © ANTARA 2024