Jadi Tersangka, Rusli Zainal Minta Maaf Publik
Senin, 11 Februari 2013 10:18 WIB
"Izinkan saya memohon maaf atas hal yang tidak bisa saya capai, dan segala kesalahan-kesalahan saya," kata RZ dalam pidatonya saat memimpin apel akbar di kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, Senin.
Sebelumnya, KPK menyatakan RZ resmi berstatus tersangka untuk kasus korupsi kehutanan dan suap PON XVIII Riau.
RZ mengaku sangat menyadari bahwa status tersangka yang kini disandangnya akan berdampak pada jalannya pemerintahan dan persiapan Islamic Solidarity Games (ISG). Karena itu, ia berpesan kalau dirinya suatu saat akan berhalangan akibat masalah hukum, maka diharapkan tidak menyurutkan semangat semua pihak untuk mewujudkan cita-cita Riau.
"Saya berharap, kalau saya tak sempat lagi, maka saudara-saudara bisa mewujudkan cita-cita kita yang mulia," katanya, kemudian berpesan agar seluruh pegawai memastikan roda pemerintahan dan organisasi di Setdaprov Riau terus berjalan normal, terutama akuntabilitas dalam penggunaan anggaran.
Meski begitu, RZ mengatakan sejauh ini dirinya akan terus bekerja sebagai kepala daerah, termasuk untuk mempersiapkan Riau sebagai tuan rumah Islamic Solidarity Games (ISG) pada Juni tahun ini. Intinya, ia tidak berniat untuk mengundurkan diri dari jabatannya, setelah kini berstatus tersangka kasus korupsi.
"Saya ikuti saja aturan yang berlaku, dan saya akan berusaha sekuatnya untuk mengoptimalkan persiapan ISG," kata RZ ketika diwawancara wartawan usai memimpin apel.
Apel pada Senin pagi di kantor Gubernur Riau terlihat berbeda dibandingkan biasanya, selain karena status hukum yang menjerat RZ, juga karena pegawai di lingkungan Setdaprov Riau yang ikut serta lebih banyak. Hal itu menyebabkan kemacetan lalau lintas di sekitar kompleks kantor guberur karena kendaraan-kendaraan dinas parkir memenuhi badan jalan.
Selain itu, puluhan warga dan mahasiswa juga terlihat mengikuti apel untuk mendengarkan arahan orang nomor satu di Riau itu setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka.
Pewarta : -
Editor:
Totok Marwoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024