Logo Header Antaranews Jateng

BBPJN Periksa Frekuensi Getaran Jembatan Suramadu

Rabu, 17 Juli 2013 10:25 WIB
Image Print


"Kami hanya mengecek frekuensi dari jembatan ini berapa. Hasilnya, jembatan masih bagus dilintasi kendaraan," ujar Staf dari Pejabat Pembuat Komitmen BBPJN V, Arya Panji, kepada wartawan di lokasi.

Pemeriksaan dari gabungan petugas itu dilakukan di KM 3, tepatnya di kawasan bentang tengah jembatan sepanjang 5,4 kilometer tersebut. Selama pemeriksaan, kendaraan roda dua dan empat dilarang melintas.

Pemeriksaan menggunakan alat pengukur frekuensi getaran jembatan, serta truk dengan melintasi "polisi tidur" nonpermanen yang terbuat dari kayu. Dari hasil getaran tersebut, diketahui berapa frekuensinya.

"Dari hasil pemeriksaan ini, hasil datanya akan dibandingkan dengan standarnya (pembangunan Jembatan Suramadu)," kata dia.

Selama pemeriksaan sekitar 10 menit yang dilakukan di beberapa titik, petugas Polisi Lalu Lintas PJR Tol Suramadu menghentikan semua kendaraan dari semua arah, baik Surabaya ke Madura maupun sebaliknya.

Dari informasi yang dihimpun, Jembatan Suramadu ini sudah berusia 4 tahun. "Blue print" jembatan terpanjang di Indonesia itu, ukurannya 0,23 Hertz untuk frekuensi vertikal. Sedangkan, pemeriksaan secara kasat mata pada dini hari tadi, hasilnya mencapai 0,3 Hertz.

"Kalau tadi secara kasat mata kita lihat 0,3 Hertz. Berarti ukurannya lebih tinggi dari frekuensi yang ada di `blue print`, dan artinya Jembatan Suramadu sehat. Tapi, tetap akan dianalisis lebih dalam lagi, karena grafiknya itu ribuan," kata Staf Direktorat Bina Teknik Ditjen Bina Marga, Himawan,

Sementara itu, diberhentikannya sementara kendaraan membuat beberapa sopir kaget dan bertanya-tanya. Bahkan, tidak sedikit pengendara yang turun dari kendaraan dan berfoto di sekitar jembatan.

"Saya baru tahu dari polisi kalau ada pemeriksaan di bentang tengah. Tapi tidak apa-apa, kesempatan kami untuk berfoto meski malam, karena biasanya tidak boleh berhenti," kata Nasrullah, warga Bangkalan. (FQH)

Pewarta :
Editor: Totok Marwoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024