Logo Header Antaranews Jateng

Penyaluran BLSM di Kudus Capai 91,59 Persen

Kamis, 18 Juli 2013 20:25 WIB
Image Print


"Ribuan RTS yang sudah menerima bantuan dana BLSM tersebut, tersebar di sembilan kecamatan, seperti Kecamatan Kota, Jati, Gebog, Jekulo, Mejobo, Kaliwungu, Dawe, Bae dan Undaan dengan jumlah masing-masing kecamatan bervariasi," kata Kepala PT Pos Cabang Kudus, Rusdi Hendra Sanjaya, di Kudus, Kamis.

Penyaluran dana BLSM, kata dia, dimulai sejak Senin (1/7) hingga sekarang.

Sedangkan batas maksimal pencairan, katanya, bisa dilakukan hingga awal 2 Desember 2013.

Dari sebanyak 3.056 RTS yang belum mencairkan, katanya, sebagian memang ada yang belum menerima kartu perlindungan sosial (KPS), karena saat diantarkan tidak ada pihak keluarga yang bisa ditemui.

Adapun jumlah KPS yang belum terdistribusikan, kata dia, mencapai 230 RTS, yang diperkirakan karena meninggal dunia atau pindah alamat.

Untuk memudahkan proses pencairan dana BLSM, kata dia, pemilik KPS bisa menghubungi kantor pos terdekat untuk dilayani pencairan di rumah, khususnya bagi penerima yang mengalami lumpuh atau sakit parah.

Layanan tersebut, kata dia, disesuaikan dengan jumlah personel Kantor Pos Kudus.

Terkait dengan KPS yang belum bisa didistribusikan, katanya, pemerintah setempat bisa mengusulkan penggantinya dengan catatan memang tergolong warga tidak mampu.

Proses usulannya, kata dia, tentunya melalui Pemerintah Pusat, termasuk penerima dana BLSM yang dianggap sudah termasuk warga mampu.

Adapun rincian penerima dana BLSM untuk masing-masing kecamatan di Kudus, yakni Kecamatan Kota sebanyak 1.968 RTS, Kaliwungu sebanyak 4.580 RTS, Jati sebanyak 3.496 RTS, dan Kecamatan Undaan sebanyak 4.602 RTS.

Sedangkan Kecamatan Bae sebanyak 1.808 RTS, Dawe sebanyak 7.209 RTS, Gebog sebanyak 4.541 RTS, Mejobo sebanyak 3.061 RTS, dan Kecamatan Jekulo sebanyak 5.067 RTS.

Dana BLSM yang diterima warga pemegang kartu perlindungan sosial untuk pencairan tahap pertama sebesar Rp300.000 untuk dua bulan, karena setiap bulannya hanya dialokasikan Rp150.000.

Pewarta :
Editor: Immanuel Citra Senjaya
COPYRIGHT © ANTARA 2024