
Pemkab Banyumas: Daging Gelonggongan Haram
Sabtu, 27 Juli 2013 18:28 WIB

"Oleh karenanya, kami memasang 'banner' (spanduk) yang berisi imbauan tentang ciri-ciri daging segar dan halal," kata Kepala Bidang Peternakan Dinnakan Purbalingga, Sri Maharsih Wulan, di Purbalingga, Sabtu.
Selain itu, kata dia, spanduk yang dipasang di los dagung Pasar Segamas, Purbalingga, juga bertuliskan "Daging Gelonggongan Haram" dan "Awas Daging Campuran".
Di samping memasang spanduk, lanjut dia, pihaknya selama bulan Ramadan juga menggelar razia terhadap daging yang diduga gelonggongan.
"Saat menggelar razia tadi pagi, kami sempat mendapatkan daging basah atau gelonggongan seberat 20 kilogram. Namun saat orang yang membawanya ditanya, dia mengatakan bahwa daging itu dijual di Purwokerto," katanya.
Pewarta : Sumarwoto
Editor:
Zaenal A.
COPYRIGHT © ANTARA 2025