Pasien Gangguan Pernafasan Meningkat Akibat Polusi Asap
Rabu, 28 Agustus 2013 15:58 WIB
"Total ada 23 pasien baru akibat gangguan pernafasan selama terjadi kabut asap di Pekanbaru," kata Humas RSUD Arifin Achmad, Masriah, kepada Antara di Pekanbaru, Rabu.
Selama dua hari terakhir Kota Pekanbaru terus diselimuti asap pekat sisa kebakaran lahan dan hutan. Kondisi ini merupakan yang terparah sejak bulan Juni lalu, setelah pemerintah menetapkan status darurat asap akibat polusi asap dari Riau mencapai Malaysia dan Singapura.
Dinas Kesehatan Provinsi Riau bahkan menyatakan kualitas udara Pekanbaru berstatus bahaya bagi kesehatan karena polusi udara.
Berdasarkan data RSUD Arifin Achmad, pasien yang mengalami gangguan pernafasan yang masuk melalui Instalasi Gawat Darurat (IGD) mencapai sembilan orang. Sedangkan, pasien yang terdata dari layanan rawat jalan ada 14 orang.
Mereka terdiri dari pasien penderita Infeksi Saluran Pernafasan Atas (ISPA) dan asma.
"Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik," ujarnya.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Provinsi Riau, pantauan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) yang dipasang di sejumlah titik di wilayah Pekanbaru mencatat kualitas udara mencapai 300 "pollutant standart index" (PSI) selama dua hari terakhir. Ini menunjukan bahwa polusi udara akibat asap sudah status bahaya bagi kesehatan.
Sementara itu, berdasarkan data dari Posko Transisi Darurat Asap ke Pemulihan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau menunjukan bahwa sejak 6 Agustus hingga kini sudah ada 26.425 warga yang terkena ISPA. Kemudian, polusi asap juga mengakibatkan warga menderita iritasi mata sebanyak 1.020 orang, iritasi kulit 1.402 orang, 974 orang menderita asma, dan penumonia 1.216 orang.
"Warga diimbau untuk mengurangi aktivitas diluar ruangan karena pencemaran udara sudah membahayakan," kata Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan pada Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Dewani.
Pewarta : Antaranews
Editor:
Totok Marwoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024