Gubernur Harus Akomodasi Penolak PLTU
Jumat, 27 September 2013 20:59 WIB
Hal tersebut disampaikan Nur Khoiron usai bertemu dengan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo di ruang kerja gubernur.
Ia menjelaskan, Komnas HAM akan terus melakukan pendekatan dengan warga di Desa Ponowareng, Desa Karanggeneng, dan Desa Ujungnegoro yang belum sepakat dengan pemerintah terkait tuntutan masing-masing.
Menurut dia, harus ada informasi yang proporsional antara pemerintah dan warga yang menolak program strategis nasional itu untuk menyelesaikan permasalahan terkait dengan pembangunan PLTU Batang.
"Yang menarik adalah adanya kemauan dari Gubernur untuk membuat kesepakatan yang bertujuan untuk mengawal HAM di Jateng," ujarnya.
Seluruh kebijakan pemerintah, katanya, harus bisa dikawal secara langsung sehingga hak masyarakat dari sisi ekonomi, sosial, dan budaya tetap diperhatikan.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengaku saat ini menunggu janji dari sejumlah warga yang menolak PLTU Batang untuk "rembugan".
"Kelompok-kelompok yang belum menerima atau masih menolak silahkan saya kasih ruang dan Amdal sudah kita 'upload' tapi ternyata saya tunggu tidak datang-datang," kata politisi PDI Perjuangan itu.
Ganjar juga mengaku tidak mempermasalahkan tuntutan warga yang meminta harga Rp600 ribu per meter persegi untuk tanah milik warga setempat.
"Saya sih terserah soal angka, asal disepakati tapi kita tetap harus memperhatikan kewajaran," ujarnya.
Ganjar mengungkapkan, PT Bhimasena Power Indonesia selaku investor PLTU Batang telah siap terhadap tawaran yang diminta warga.
"Sudah ada beberapa warga yang mulai melunak dan PT BPI yang saya panggil dari Jakarta juga siap memberikan kompensasi yang diminta warga," katanya.
Pewarta : Wisnu Adhi Nugroho
Editor:
Immanuel Citra Senjaya
COPYRIGHT © ANTARA 2024