Logo Header Antaranews Jateng

Legislator Minta KPU Akhiri MoU Dengan Lemsaneg

Selasa, 26 November 2013 13:15 WIB
Image Print


"Menurut saya KPU tidak perlu mendiskusikannya lebih jauh, kalau Kepala Lemsaneg menyatakan siap mundur segera saja mereka bertemu dan diakhiri MOU (perjanjian kerja sama) itu," kata Arif ketika dijumpai di gedung Parlemen Jakarta, Selasa.

Menurut Arif, setelah Lemsaneg menyatakan siap mundur maka sebaiknya hal ini langsung ditanggapi oleh KPU dan tidak perlu mengulur waktu.

Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menilai bila KPU semakin mengulur waktu, maka akan menimbulkan kecurigaan bagi semua pihak.

"Jadi nampak sekali memang ada kepentingan tertentu dari KPU," jelas Arif.

Mengenai pengamanan data Pemilu, Arif mengemukakan bahwa Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) serta para ahli lain dapat memberikan teknologi yang mampu mengamankan data Pemilu.


Pewarta :
Editor: Totok Marwoto
COPYRIGHT © ANTARA 2025