Sejumlah petani tembakau yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) berunjuk rasa menolak RUU Kesehatan di kompleks DPRD Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Kamis (11/5/2023). Mereka menuntut DPR RI menghapus RUU Kesehatan pasal 154 ayat (3) yang memasukkan tembakau sebagai zat adiktif karena dinilai akan merugikan petani tembakau. ANTARA FOTO/Anis Efizudin/tom.
Sejumlah petani tembakau yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) berunjuk rasa menolak RUU Kesehatan di kompleks DPRD Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Kamis (11/5/2023). Mereka menuntut DPR RI menghapus RUU Kesehatan pasal 154 ayat (3) yang memasukkan tembakau sebagai zat adiktif karena dinilai akan merugikan petani tembakau. ANTARA FOTO/Anis Efizudin/tom.