ANTARA - Sembilan orang narapidana penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Semarang terkonfirmasi positif narkoba. Temuan tersebut berdasarkan pemeriksaan rutin yang dilakukan pihak internal rutan. Karena melakukan tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban rutan, kesembilan napi tersebut saat ini telah dipindah ke lapas di Nusakambangan. (Fx. Suryo Wicaksono/Soni Namura/Farah Khadija)