ANTARA - Pemerintah telah mempermudah regulasi pengambilan pupuk subsidi dari penggunaan kartu tani ke kartu tanda penduduk atau KTP saja. Dengan bantuan aplikasi bernama IPubers, pemilik kios dan petani pun dipermudah dengan aturan ini. (Denik Apriyani/Fahrul Marwansyah/Ardi Irawan)