Yuyun : Bila Indonesia Masih Menerapkan Hukuman Mati Kemunduran HAM
Jumat, 16 Januari 2015 15:00 WIB
Menurut dia, bila Indonesia masih menerapkan hukuman mati, maka itu adalah kemunduran HAM di Indonesia sekaligus menumpulkan senjata diplomatik negara Indonesia.
"Ini adalah suatu hal yang saya tidak bisa terima. Sebagai negara yang bicara menjunjung HAM, mempromosikan HAM, tapi sekarang menginstitusionalkan pembunuhan dengan basis narkoba," katanya, Kamis.
"Ini membuat kita kembali kehilangan diplomatik tool untuk melindungi warga negara Indonesia di luar negeri," lanjutnya.
Buruh migran misalnya, para buruh migran yang kita kenal menurut Yuyun kalaupun mereka membunuh, mereka membunuh karena melindungi diri sendiri dan hal itu bukan sesuatu yang mereka rencanakan.
"Bagaimana kita bisa memperjuangkan hukuman mati bagi buruh migran di luar negeri jika kita memberlakukan hukuman mati di negeri sendiri?" kata Yuyun.
Jika Presiden Jokowi menolak permohonan grasi narapidana narkoba, Yuyun melihat isu ini membutuhkan pembenahan secara struktural. Ia berpendapat bahwa menghukum mati orang bukan menjadi jawaban, melainkan harus ada perbaikan struktur dengan kampanye dan edukasi.
Hukuman mati bukanlah sebuah praktek negara yang demokrasi, dan hukuman jenis tidak memiliki efek menurunkan kriminalitas, pungkasnya.
"Ini adalah suatu hal yang saya tidak bisa terima. Sebagai negara yang bicara menjunjung HAM, mempromosikan HAM, tapi sekarang menginstitusionalkan pembunuhan dengan basis narkoba," katanya, Kamis.
"Ini membuat kita kembali kehilangan diplomatik tool untuk melindungi warga negara Indonesia di luar negeri," lanjutnya.
Buruh migran misalnya, para buruh migran yang kita kenal menurut Yuyun kalaupun mereka membunuh, mereka membunuh karena melindungi diri sendiri dan hal itu bukan sesuatu yang mereka rencanakan.
"Bagaimana kita bisa memperjuangkan hukuman mati bagi buruh migran di luar negeri jika kita memberlakukan hukuman mati di negeri sendiri?" kata Yuyun.
Jika Presiden Jokowi menolak permohonan grasi narapidana narkoba, Yuyun melihat isu ini membutuhkan pembenahan secara struktural. Ia berpendapat bahwa menghukum mati orang bukan menjadi jawaban, melainkan harus ada perbaikan struktur dengan kampanye dan edukasi.
Hukuman mati bukanlah sebuah praktek negara yang demokrasi, dan hukuman jenis tidak memiliki efek menurunkan kriminalitas, pungkasnya.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Membangun karakter bangsa tangguh dengan Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat
08 January 2025 11:46 WIB
Aerotrans dan Geotab kolaborasi tingkatkan keamanan, efisiensi, dan keberlanjutan sektor logistik
07 January 2025 14:54 WIB
Investasi Berdampak, solusi hadapi tantangan sosial dan lingkungan di Indonesia
06 January 2025 19:47 WIB
Kanwil Jateng ikuti Apel Bersama awal Tahun 2025 ASN Kemenko Hukum, HAM, dan Imipas
06 January 2025 13:14 WIB
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Zulkifli Hasan Berharap Jakarta Kembali Tenang dan Damai Setelah Pilkada
02 February 2017 6:50 WIB, 2017
Agus: Saya hanya Sampaikan "Salam Hormat" ke Pak Maruf dan Pengurus PBNU
01 February 2017 19:04 WIB, 2017
" Presiden Jokowi Ingin Bertemu Saya, Tapi Dilarang Dua-Tiga di Sekeliling Beliau," Kata SBY
01 February 2017 18:35 WIB, 2017
Tim Anies-Sandi: Kegiatan PT MWS pada Masyarakat Tentang Reklamasi Pulau G Memaksakan Ambisi
01 February 2017 17:17 WIB, 2017
Setnov: NU Salalu Hadir sebagai Organisasi yang Suarakan Perdamaian dan Kesejukan
01 February 2017 16:41 WIB, 2017
Ahok Menyayangkan ada Pihak yang Mengadu Domba bahwa Dia Menghina Integritas PBNU
01 February 2017 16:12 WIB, 2017
Din: Tudingan Ahok Terhadap Maruf Bernada Sarkastik dan Sangat Menghina
01 February 2017 15:58 WIB, 2017
SBY perlu Klarifikasi Pernyataan Kuasa Hukum Ahok yang Mengkaitkan Fatwa MUI
01 February 2017 14:56 WIB, 2017