Rohaniwan Siap Dampingi Terpidana Mati
Senin, 2 Maret 2015 16:17 WIB
Ilustrasi. Sejumlah warga yang akan mengunjungi terpidana mati Ang Kim Soei, tidak mendapat izin besuk oleh petugas yang berjaga di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Jateng, Jumat (16/1). Ang Kim Soei asal Belanda merupakan terpidana mati dalam kasus kepe
"Siapa pun akan mati, tapi bagaimana proses matinya. Terpidana mati pasti takut dan gelisah dalam menghadapi situasi ini," kata salah sorang rohaniwan, Pendeta John Manoppo, di pelataran parkir Dermaga Wijayapura (tempat penyeberangan menuju Nusakambangan, red.) Cilacap, Senin.
John mengatakan hal itu kepada wartawan usai melakukan kegiatan kerohanian di sejumlah lembaga pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan.
Menurut dia, seorang rohaniwan bertugas memberikan pelayanan rohani untuk menyiapkan mental para terpidana mati agar mereka tidak gelisah, takut, dan siap berhadapan dengan regu tembak saat menjalani eksekusi.
Pendeta lainnya, Yopi Patinasarani, mengaku menghormati hukum di Indonesia.
"Akan tetapi, sebagai manusia, tugas saya adalah menguatkan mereka," katanya.
Oleh karena itu, dia akan terus mendorong para terpidana mati agar tetap berdoa dan berharap muncul keajaiban.
Bahkan, dia mengaku jika kelak bertemu dengan dua terpidana mati anggota kelompok "Bali Nine" Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, mereka akan diminta untuk kuat menjalani eksekusi.
"Saya akan katakan, 'kamu harus kuat karena kita hanya manusia yang akan kembali ke Tuhan'," katanya.
Rohaniwan lainnya, K.H. Hasan Makarim, mengatakan ada beberapa tahapan dalam memberikan mental kepada para terpidana mati, khususnya yang beragama Islam.
Ia mengatakan para terpidana mati harus bisa mengakui kesalahan mereka, bertobat, dan ikhlas.
Kendati demikian, dia mengatakan, pendampingan terhadap terpidana mati yang baru dipindahkan ke Nusakambangan jauh lebih sulit dibandingkan dengan terpidana mati yang telah lama menghuni pulau penjara itu.
Dia mencontohkan saat eksekusi tahap pertama yang dilaksanakan pada 18 Januari 2015. Terpidana mati yang baru dipindah ke Nusakambangan hanya mendapat pendampingan selama beberapa hari.
"Terpidana mati lainnya yang sudah lama di Nusakambangan akan lebih mudah karena prosesnya lama," kata dia yang telah beberapa kali memberikan pendampingan terhadap terpidana mati yang akan dieksekusi.
John mengatakan hal itu kepada wartawan usai melakukan kegiatan kerohanian di sejumlah lembaga pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan.
Menurut dia, seorang rohaniwan bertugas memberikan pelayanan rohani untuk menyiapkan mental para terpidana mati agar mereka tidak gelisah, takut, dan siap berhadapan dengan regu tembak saat menjalani eksekusi.
Pendeta lainnya, Yopi Patinasarani, mengaku menghormati hukum di Indonesia.
"Akan tetapi, sebagai manusia, tugas saya adalah menguatkan mereka," katanya.
Oleh karena itu, dia akan terus mendorong para terpidana mati agar tetap berdoa dan berharap muncul keajaiban.
Bahkan, dia mengaku jika kelak bertemu dengan dua terpidana mati anggota kelompok "Bali Nine" Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, mereka akan diminta untuk kuat menjalani eksekusi.
"Saya akan katakan, 'kamu harus kuat karena kita hanya manusia yang akan kembali ke Tuhan'," katanya.
Rohaniwan lainnya, K.H. Hasan Makarim, mengatakan ada beberapa tahapan dalam memberikan mental kepada para terpidana mati, khususnya yang beragama Islam.
Ia mengatakan para terpidana mati harus bisa mengakui kesalahan mereka, bertobat, dan ikhlas.
Kendati demikian, dia mengatakan, pendampingan terhadap terpidana mati yang baru dipindahkan ke Nusakambangan jauh lebih sulit dibandingkan dengan terpidana mati yang telah lama menghuni pulau penjara itu.
Dia mencontohkan saat eksekusi tahap pertama yang dilaksanakan pada 18 Januari 2015. Terpidana mati yang baru dipindah ke Nusakambangan hanya mendapat pendampingan selama beberapa hari.
"Terpidana mati lainnya yang sudah lama di Nusakambangan akan lebih mudah karena prosesnya lama," kata dia yang telah beberapa kali memberikan pendampingan terhadap terpidana mati yang akan dieksekusi.
Pewarta : Sumarwoto
Editor : Zaenal A.
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Kemenkum Jateng bertekad wujudkan birokrasi bersih, bebas KKN, dan melayani
16 January 2025 12:38 WIB