Terlilit Utang, Buruh Bongkar Muat Nekat Bunuh Juragan Kayu
Rabu, 22 April 2015 14:18 WIB
Ilustrasi - (antaranews.com)
"Saya punya utang Rp8 juta," kata Tri usai diringkus Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang, di Semarang, Rabu.
Selain itu, tersangka juga mengaku masih memiliki tanggungan untuk membayar angsuran kredit sepeda motor.
Tersangka yang frustasi memang berniat untuk merampok uang milik korban yang saat itu sedang tiduran di dalam kios.
Tanpa bicara, Tri langsung menyerang korban dan berusaha mengambil dompet yang tersimpan dibalik korset korban.
"Sempat melawan, saya tusuk pakai gunting," katanya.
Pelaku juga menyayat leher korban dengan pecahan kaca untuk memastikan korban tidak bernyawa lagi.
Selain uang Rp2,2 juta, pelaku juga membawa kabur telepon seluler korban.
Ketika kabur, pelaku mengaku sempat membayar cicilan kredit sepeda motor sebesar Rp880 ribu.
Tri diringkus polisi di Terminal Giwangan Yogyakarta saat berusaha melarikan diri.
Sejumlah petunjuk diperoleh polisi untuk melacak pelaku pembunuhan tersebut.
Beberapa petunjuk tersebut yakni telepon seluler serta bekas rokok pelaku yang tertinggal di lokasi kejadian.
Sementara itu, Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Burhanudin mengatakan tersangka merupakan buruh bongkar muat pasir yang biasa mangkal di dekat kios korban.
Pelaku nekat menghabisi nyawa korban yang sudah cukup akrab dikenalnya beberapa waktu terakhir.
Selain itu, tersangka juga mengaku masih memiliki tanggungan untuk membayar angsuran kredit sepeda motor.
Tersangka yang frustasi memang berniat untuk merampok uang milik korban yang saat itu sedang tiduran di dalam kios.
Tanpa bicara, Tri langsung menyerang korban dan berusaha mengambil dompet yang tersimpan dibalik korset korban.
"Sempat melawan, saya tusuk pakai gunting," katanya.
Pelaku juga menyayat leher korban dengan pecahan kaca untuk memastikan korban tidak bernyawa lagi.
Selain uang Rp2,2 juta, pelaku juga membawa kabur telepon seluler korban.
Ketika kabur, pelaku mengaku sempat membayar cicilan kredit sepeda motor sebesar Rp880 ribu.
Tri diringkus polisi di Terminal Giwangan Yogyakarta saat berusaha melarikan diri.
Sejumlah petunjuk diperoleh polisi untuk melacak pelaku pembunuhan tersebut.
Beberapa petunjuk tersebut yakni telepon seluler serta bekas rokok pelaku yang tertinggal di lokasi kejadian.
Sementara itu, Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Burhanudin mengatakan tersangka merupakan buruh bongkar muat pasir yang biasa mangkal di dekat kios korban.
Pelaku nekat menghabisi nyawa korban yang sudah cukup akrab dikenalnya beberapa waktu terakhir.
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Anggaran seragam atlet Porprov Jateng dipakai bayar utang mantan ketua KONI Kudus
03 July 2024 20:29 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Kanwil Jateng ikuti Apel Bersama awal Tahun 2025 ASN Kemenko Hukum, HAM, dan Imipas
06 January 2025 13:14 WIB