Arteria: Kebijakan Lelang Jabatan Ilegal
Senin, 26 Oktober 2015 18:22 WIB
ilustrasi - (FOTO ANTARA News)
"Kasihan orang yang sudah lama meniti karir dari bawah. Belum tentu bisa mengisi posisi pada suatu jabatan karena adanya lelang jabatan," kata Mustafa di sela-sela kunjungan kerja Komisi II DPR RI di Makassar, Senin.
Komisi II, kata dia, akan mendorong revisi terbatas terhadap UU tersebut terkait banyaknya keluhan mengenai lelang jabatan ini.
"Revisi terbatas akan lebih mudah dilakukan," imbuhnya.
Sementara itu, komentar yang lebih keras terkait lelang jabatan datang dari anggota Komisi II DPR-RI dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan.
Menurutnya Arteria, kebijakan lelang jabatan yang saat ini dilaksanakan adalah ilegal.
"Menurut saya, kebijakan mengenai lelang jabatan ini ilegal," kata Dahlan.
Dia mengatakan, daerah punya hak otonomi masing-masing, sesuai dengan prinsip desentralisasi otonomi daerah.
Anggota Komisi II lainnya, Azikin Solthan dari Fraksi Gerindra menambahkan hingga saat ini lelang jabatan belum ditopang oleh undang-undang namun baru sebatas Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).
Sebelumnya, Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo pada beberapa kesempatan mengeluhkan proses lelang jabatan yang dianggap cukup menyita waktu.
Belum lagi proses untuk menentukan pejabat teras yang akan menduduki posisi strategis instansi mengabaikan penilaian kinerja seorang aparat sipil yang dirangkum dalam DP3.
"Dengan lelang jabatan, semua penilaian itu hilang," kata Syahrul.
Dia berharap lelang jabatan bisa diatur lebih baik termasuk meninjau ulang jabatan spesifik apa saja yang perlu dilelang.
Selain itu, tambahnya, ada juga jabatan-jabatan yang tidak perlu melalui mekanisme lelang.
"Cukup melalui proses Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) saja," katanya.
Komisi II, kata dia, akan mendorong revisi terbatas terhadap UU tersebut terkait banyaknya keluhan mengenai lelang jabatan ini.
"Revisi terbatas akan lebih mudah dilakukan," imbuhnya.
Sementara itu, komentar yang lebih keras terkait lelang jabatan datang dari anggota Komisi II DPR-RI dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan.
Menurutnya Arteria, kebijakan lelang jabatan yang saat ini dilaksanakan adalah ilegal.
"Menurut saya, kebijakan mengenai lelang jabatan ini ilegal," kata Dahlan.
Dia mengatakan, daerah punya hak otonomi masing-masing, sesuai dengan prinsip desentralisasi otonomi daerah.
Anggota Komisi II lainnya, Azikin Solthan dari Fraksi Gerindra menambahkan hingga saat ini lelang jabatan belum ditopang oleh undang-undang namun baru sebatas Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).
Sebelumnya, Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo pada beberapa kesempatan mengeluhkan proses lelang jabatan yang dianggap cukup menyita waktu.
Belum lagi proses untuk menentukan pejabat teras yang akan menduduki posisi strategis instansi mengabaikan penilaian kinerja seorang aparat sipil yang dirangkum dalam DP3.
"Dengan lelang jabatan, semua penilaian itu hilang," kata Syahrul.
Dia berharap lelang jabatan bisa diatur lebih baik termasuk meninjau ulang jabatan spesifik apa saja yang perlu dilelang.
Selain itu, tambahnya, ada juga jabatan-jabatan yang tidak perlu melalui mekanisme lelang.
"Cukup melalui proses Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) saja," katanya.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Luthfi: Kebijakan publik bukan sekadar angka tapi sentuh dimensi kemanusiaan
22 November 2024 0:48 WIB
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Zulkifli Hasan Berharap Jakarta Kembali Tenang dan Damai Setelah Pilkada
02 February 2017 6:50 WIB, 2017
Agus: Saya hanya Sampaikan "Salam Hormat" ke Pak Maruf dan Pengurus PBNU
01 February 2017 19:04 WIB, 2017
" Presiden Jokowi Ingin Bertemu Saya, Tapi Dilarang Dua-Tiga di Sekeliling Beliau," Kata SBY
01 February 2017 18:35 WIB, 2017
Tim Anies-Sandi: Kegiatan PT MWS pada Masyarakat Tentang Reklamasi Pulau G Memaksakan Ambisi
01 February 2017 17:17 WIB, 2017
Setnov: NU Salalu Hadir sebagai Organisasi yang Suarakan Perdamaian dan Kesejukan
01 February 2017 16:41 WIB, 2017
Ahok Menyayangkan ada Pihak yang Mengadu Domba bahwa Dia Menghina Integritas PBNU
01 February 2017 16:12 WIB, 2017
Din: Tudingan Ahok Terhadap Maruf Bernada Sarkastik dan Sangat Menghina
01 February 2017 15:58 WIB, 2017
SBY perlu Klarifikasi Pernyataan Kuasa Hukum Ahok yang Mengkaitkan Fatwa MUI
01 February 2017 14:56 WIB, 2017