Modus Baru Perampok Nasabah Bank, Pecah Kaca Mobil Pakai Busi
Rabu, 25 November 2015 13:20 WIB
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Gagas Nugraha di Semarang, Rabu, mengatakan aksi terakhir kedua komplotan itu dilakukan di Kabupaten Blora.
"Modus yang dilakukan kedua komplotan ini berbeda," katanya.
Komplotan pertama yang beranggotakan enam orang menggunakan modus memecah kaca mobil dengan menggunakan pecahan kepala busi.
"Bagian kepala busi dihancurkan kemudian dilemparkan ke kaca mobil," tambahnya.
Komplotan kedua yang beranggotakan lima orang, ujar dia, menggunakan kunci berbentu huruf T untuk membobol mobil korbannya.
Gagas menjelaskan modus pecah kaca mobil dengan menggunakan pecahan busi merupakan cara baru.
Sebelum beraksi, menurut dia, kedua kelompok tersebut sama-sama mencari korban nasabah bank yang sedang mengambil uang dalam jumlah besar.
"Tiap pelaku punya peran masing-masing. Ada yang masuk ke bank untuk mencari target, ada yang bertugas menguntit korban serta eksekutor," katanya.
Atas kejahatan itu, para tersangka tersebut selanjutnya dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian.
"Modus yang dilakukan kedua komplotan ini berbeda," katanya.
Komplotan pertama yang beranggotakan enam orang menggunakan modus memecah kaca mobil dengan menggunakan pecahan kepala busi.
"Bagian kepala busi dihancurkan kemudian dilemparkan ke kaca mobil," tambahnya.
Komplotan kedua yang beranggotakan lima orang, ujar dia, menggunakan kunci berbentu huruf T untuk membobol mobil korbannya.
Gagas menjelaskan modus pecah kaca mobil dengan menggunakan pecahan busi merupakan cara baru.
Sebelum beraksi, menurut dia, kedua kelompok tersebut sama-sama mencari korban nasabah bank yang sedang mengambil uang dalam jumlah besar.
"Tiap pelaku punya peran masing-masing. Ada yang masuk ke bank untuk mencari target, ada yang bertugas menguntit korban serta eksekutor," katanya.
Atas kejahatan itu, para tersangka tersebut selanjutnya dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian.
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Zaenal A.
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
DPRD Jateng minta kepala daerah baru bersinergi tingkatkan kesejahteraan masyarakat
20 February 2025 10:56 WIB
Perkuat distribusi Jateng, Importa Resmikan Branch and Distribution Semarang
11 February 2025 17:21 WIB