Baleg : Butuh Harmonisasi DPR-Pemerintah dalam Pembuatan UU
Jumat, 1 April 2016 10:22 WIB
"Ini butuh keseimbangan kedua lembaga yang sejajar, Presiden bersama DPR, setuju untuk perbaikan agar menghasilkan peraturan yang berkualitas," kata Supratman Andi Agtas di Jakarta, Kamis.
Dia mengatakan hal itu menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebutkan sebaiknya DPR dalam setahun menghasilkan tiga sampai lima UU.
Menurut dia, saat ini sedang berbenah dalam memperbaiki kinerjanya khususnya dalam menghasilkan produk legislasi.
"DPRsedang berbenah bahkan menetapkan hari legislasi dalam rangka mengejar target Prolegnas 2016 yaitu 40 UU," ujarnya.
Politikus Partai Gerindra itu mengatakan sebaiknya pemerintah menyadari bahwa dari 40 RUU yang masuk dalam Prolegnas prioritas 2016, sebagian besar merupakan usul inisiatif pemerintah.
"Kekuasaan bentuk UU ada di DPR tapi dalam pembahasannya bersama. Lucu kalau kemudian DPR mau kerja bagus lalu disoroti dan ketika tidak menghasilkan apapun juga disoroti," ujarnya.
Supratman mengatakan, pembahasan sebuah RUU agar menjadi UU dilakukan DPR bersama pemerintah yang diwakili kementerian terkait.
Menurut dia, kementerian tersebut tentu saja mewakili Presiden dalam membahasnya sehingga butuh kesepahaman antara Presiden dengan kementerian dalam pembahasannya.
"DPR usulkan UU usul inisiatif bukan datang dengan sendirinya namun rapat dengar pendapat dengan masyarakat lalu kami dapatkan dari hasil pelaksanaan UU lalu perlu di revisi, itu dalam proses penyempurnaan jadi jangan dianggap itu mau DPR," katanya.
Dia menegaskan, Baleg DPR sepakat bahwa UU yang dilahirkan harus mengutamakan kualitas bukan hanya kuantitas karena itu merupakan filosofi dalam kerja legislasi DPR.
Supratman juga berharap tidak ada pihak yang menyudutkan upaya kerja DPR dalam menghasilkan produk-produk legislasi karena tahun lalu kritikan masyarakat sangat kuat terkait hal tersebut.
Dia mengatakan hal itu menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebutkan sebaiknya DPR dalam setahun menghasilkan tiga sampai lima UU.
Menurut dia, saat ini sedang berbenah dalam memperbaiki kinerjanya khususnya dalam menghasilkan produk legislasi.
"DPRsedang berbenah bahkan menetapkan hari legislasi dalam rangka mengejar target Prolegnas 2016 yaitu 40 UU," ujarnya.
Politikus Partai Gerindra itu mengatakan sebaiknya pemerintah menyadari bahwa dari 40 RUU yang masuk dalam Prolegnas prioritas 2016, sebagian besar merupakan usul inisiatif pemerintah.
"Kekuasaan bentuk UU ada di DPR tapi dalam pembahasannya bersama. Lucu kalau kemudian DPR mau kerja bagus lalu disoroti dan ketika tidak menghasilkan apapun juga disoroti," ujarnya.
Supratman mengatakan, pembahasan sebuah RUU agar menjadi UU dilakukan DPR bersama pemerintah yang diwakili kementerian terkait.
Menurut dia, kementerian tersebut tentu saja mewakili Presiden dalam membahasnya sehingga butuh kesepahaman antara Presiden dengan kementerian dalam pembahasannya.
"DPR usulkan UU usul inisiatif bukan datang dengan sendirinya namun rapat dengar pendapat dengan masyarakat lalu kami dapatkan dari hasil pelaksanaan UU lalu perlu di revisi, itu dalam proses penyempurnaan jadi jangan dianggap itu mau DPR," katanya.
Dia menegaskan, Baleg DPR sepakat bahwa UU yang dilahirkan harus mengutamakan kualitas bukan hanya kuantitas karena itu merupakan filosofi dalam kerja legislasi DPR.
Supratman juga berharap tidak ada pihak yang menyudutkan upaya kerja DPR dalam menghasilkan produk-produk legislasi karena tahun lalu kritikan masyarakat sangat kuat terkait hal tersebut.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Zulkifli Hasan Berharap Jakarta Kembali Tenang dan Damai Setelah Pilkada
02 February 2017 6:50 WIB, 2017
Agus: Saya hanya Sampaikan "Salam Hormat" ke Pak Maruf dan Pengurus PBNU
01 February 2017 19:04 WIB, 2017
" Presiden Jokowi Ingin Bertemu Saya, Tapi Dilarang Dua-Tiga di Sekeliling Beliau," Kata SBY
01 February 2017 18:35 WIB, 2017
Tim Anies-Sandi: Kegiatan PT MWS pada Masyarakat Tentang Reklamasi Pulau G Memaksakan Ambisi
01 February 2017 17:17 WIB, 2017
Setnov: NU Salalu Hadir sebagai Organisasi yang Suarakan Perdamaian dan Kesejukan
01 February 2017 16:41 WIB, 2017
Ahok Menyayangkan ada Pihak yang Mengadu Domba bahwa Dia Menghina Integritas PBNU
01 February 2017 16:12 WIB, 2017
Din: Tudingan Ahok Terhadap Maruf Bernada Sarkastik dan Sangat Menghina
01 February 2017 15:58 WIB, 2017
SBY perlu Klarifikasi Pernyataan Kuasa Hukum Ahok yang Mengkaitkan Fatwa MUI
01 February 2017 14:56 WIB, 2017