Luhut Minta Kasus Permaisuri Sultan Ternate Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Rabu, 20 April 2016 17:04 WIB
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukan) Luhut Binsar Pandjaitan. (ANTARA/M. Agung Rajasa/P003)
Ternate, Antara Jateng - Menkopolhukam Luhut B Pandjaitan meminta agar
kasus dugaan pemalsuan identitas anak yang dilakukan permaisuri mendiang
Sultan Ternate, Nita Budi Susanti diselesaikan secara kekeluargaan guna
menghindari terjadinya konflik.
"Saya telah meminta ke Gubernur maupun Kejati Maluku Utara agar membantu menyelesaikan masalah Nita yang kini ditahan dalam kasus internal di Kesultanan Ternate," kata Luhut B Pandjaitan seusai melakukan kunjungan kerjanya di Ternate, Selasa.
Luhut mengatakan, ia tidak mencampuri urusan hukum yang kini dialami Nita, tetapi demi keamanan dan mencegah terjadinya konflik lebih besar di daerah ini, seharusnya ada solusi dari penegak hukum untuk memberikan tahanan kota bagi istri Sultan Ternate hingga adanya kepastian hukum.
Selain itu, upaya penyelesaian secara kekeluargaan semestinya ditempuh guna menghindari adanya konflik. Apalagi pemerintah pusat memiliki keinginan agar konflik di berbagai daerah bisa diminimalisir, salah satunya dengan melakukan pendekatan kearifan lokal agar tidak lagi ada masalah yang timbul akibat kesalahpahaman.
Sebelumnya, kehadiran Menkopolhukam Luhut B Pandjaitan mendapat aksi dari massa pendukung Nita meminta untuk membantu menyelesaikan masalah permaisuri mendiang Sultan Ternate Mudaffar Sjah yang kini sedang menjalani proses hukum terkait dugaan pemalsuan identitas putra kembarnya.
Permintaan tersebut disampaikan massa adat Kesultanan Ternate pendukung Nita kepada Menkopolhukam sesaat setelah tiba di Bandara Sultan Babullah Ternate dalam rangkaian kunjungan kerja di Kota Ternate pada Senin (18/4)
Koordinator Massa Adat, Syarif Abbas mengatakan apresiasinya atas sikap Menkopolhukam Luhut Pandjaitan yang menginginkan agar kasus Nita bisa diselesaikan dan bersangkutan dibebaskan dari segala proses hukum guna menjamin keamanan dan ketentraman di lingkungan Kesultanan Ternate.
"Saya telah meminta ke Gubernur maupun Kejati Maluku Utara agar membantu menyelesaikan masalah Nita yang kini ditahan dalam kasus internal di Kesultanan Ternate," kata Luhut B Pandjaitan seusai melakukan kunjungan kerjanya di Ternate, Selasa.
Luhut mengatakan, ia tidak mencampuri urusan hukum yang kini dialami Nita, tetapi demi keamanan dan mencegah terjadinya konflik lebih besar di daerah ini, seharusnya ada solusi dari penegak hukum untuk memberikan tahanan kota bagi istri Sultan Ternate hingga adanya kepastian hukum.
Selain itu, upaya penyelesaian secara kekeluargaan semestinya ditempuh guna menghindari adanya konflik. Apalagi pemerintah pusat memiliki keinginan agar konflik di berbagai daerah bisa diminimalisir, salah satunya dengan melakukan pendekatan kearifan lokal agar tidak lagi ada masalah yang timbul akibat kesalahpahaman.
Sebelumnya, kehadiran Menkopolhukam Luhut B Pandjaitan mendapat aksi dari massa pendukung Nita meminta untuk membantu menyelesaikan masalah permaisuri mendiang Sultan Ternate Mudaffar Sjah yang kini sedang menjalani proses hukum terkait dugaan pemalsuan identitas putra kembarnya.
Permintaan tersebut disampaikan massa adat Kesultanan Ternate pendukung Nita kepada Menkopolhukam sesaat setelah tiba di Bandara Sultan Babullah Ternate dalam rangkaian kunjungan kerja di Kota Ternate pada Senin (18/4)
Koordinator Massa Adat, Syarif Abbas mengatakan apresiasinya atas sikap Menkopolhukam Luhut Pandjaitan yang menginginkan agar kasus Nita bisa diselesaikan dan bersangkutan dibebaskan dari segala proses hukum guna menjamin keamanan dan ketentraman di lingkungan Kesultanan Ternate.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Zulkifli Hasan Berharap Jakarta Kembali Tenang dan Damai Setelah Pilkada
02 February 2017 6:50 WIB, 2017
Agus: Saya hanya Sampaikan "Salam Hormat" ke Pak Maruf dan Pengurus PBNU
01 February 2017 19:04 WIB, 2017
" Presiden Jokowi Ingin Bertemu Saya, Tapi Dilarang Dua-Tiga di Sekeliling Beliau," Kata SBY
01 February 2017 18:35 WIB, 2017
Tim Anies-Sandi: Kegiatan PT MWS pada Masyarakat Tentang Reklamasi Pulau G Memaksakan Ambisi
01 February 2017 17:17 WIB, 2017
Setnov: NU Salalu Hadir sebagai Organisasi yang Suarakan Perdamaian dan Kesejukan
01 February 2017 16:41 WIB, 2017
Ahok Menyayangkan ada Pihak yang Mengadu Domba bahwa Dia Menghina Integritas PBNU
01 February 2017 16:12 WIB, 2017
Din: Tudingan Ahok Terhadap Maruf Bernada Sarkastik dan Sangat Menghina
01 February 2017 15:58 WIB, 2017
SBY perlu Klarifikasi Pernyataan Kuasa Hukum Ahok yang Mengkaitkan Fatwa MUI
01 February 2017 14:56 WIB, 2017