Polda Jateng Olah TKP Kecelakaan Bus Tiara Mas
Senin, 9 Mei 2016 18:02 WIB
Ilustrasi, Tempat kejadian kecelakaan. (Foto Antara/ Lukisatrio)
Kudus, Antara Jateng - Unit Laka Lantas Polda Jawa Tengah bersama Satlantas Polres Kudus, Senin, menggelar olah tempat kejadian perkara kecelakaan tunggal bus Tiara Mas di Jalan Lingkar Timur Kudus yang mengakibatkan enam korban meninggal dunia.
Menurut Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum (Bin Gakkum) Ditlantas Polda Jateng AKBP Pungky Buana Santoso dihubungi lewat telepon dari Kudus, Senin, olah TKP kecelakaan bus di Jalan Lingkar Kudus, turut Desa Payaman, Kecamatan Mejobo, Kudus itu, merupakan upaya Polda Jateng membantu Satlantas Polres Kudus melakukan olah TKP kecelakaan tersebut.
Untuk sementara, kata dia, laka lantas di Kudus dengan korban meninggal enam orang merupakan laka lantas dengan korban cukup banyak untuk saat ini.
Dari enam korban meninggal, kata dia, tiga orang di antaranya meninggal dunia di tempat kejadian perkara, sedangkan korban lainnya ada yang saat menjalani perawatan di rumah sakit.
Penyelidikan olah TKP menggunakan program Traffic Accident Analyst (TAA), kata dia, untuk mengetahui penyebab terjadinya kecelakaan secara presisi.
Melalui program TAA tersebut, kata dia, akan menghasilkan visual laju bus terakhir sebelum mengalami kecelakaan, termasuk arah bus mengalami oleng hingga terguling.
Meskipun sopir bus berbicara lain, kata dia, hasil dari program TAA akan dijadikan dasar untuk mendalami penyebab terjadinya kecelakaan, sekaligus untuk penetapan tersangka dalam kecelakaan tersebut.
Kehadiran tim Unit Laka Lantas Polda Jateng ke Kudus, kata dia, tentunya menjadi pengalaman berharga bagi Unit Laka Lantas Polres Kudus karena sebelumnya mereka juga mendapatkan pelatihan olah tempat kejadian perkara kecelakaan lalu lintas menggunakan program TAA dengan fotogrametri.
Hasil olah TKP dengan fotogrametri, akan dimasukkan ke dalam program khusus yang disediakan, kemudian akan diketahui sejumlah data penyebab terjadinya kecelakaan.
Dalam melakukan olah TKP, tim Unit Laka Lantas Polda Jateng memulai dari tempat tergulingmya bus, tepatnya di tikungan bancak hingga jarak 100 meter sebelah utara tikungan.
Menurut Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum (Bin Gakkum) Ditlantas Polda Jateng AKBP Pungky Buana Santoso dihubungi lewat telepon dari Kudus, Senin, olah TKP kecelakaan bus di Jalan Lingkar Kudus, turut Desa Payaman, Kecamatan Mejobo, Kudus itu, merupakan upaya Polda Jateng membantu Satlantas Polres Kudus melakukan olah TKP kecelakaan tersebut.
Untuk sementara, kata dia, laka lantas di Kudus dengan korban meninggal enam orang merupakan laka lantas dengan korban cukup banyak untuk saat ini.
Dari enam korban meninggal, kata dia, tiga orang di antaranya meninggal dunia di tempat kejadian perkara, sedangkan korban lainnya ada yang saat menjalani perawatan di rumah sakit.
Penyelidikan olah TKP menggunakan program Traffic Accident Analyst (TAA), kata dia, untuk mengetahui penyebab terjadinya kecelakaan secara presisi.
Melalui program TAA tersebut, kata dia, akan menghasilkan visual laju bus terakhir sebelum mengalami kecelakaan, termasuk arah bus mengalami oleng hingga terguling.
Meskipun sopir bus berbicara lain, kata dia, hasil dari program TAA akan dijadikan dasar untuk mendalami penyebab terjadinya kecelakaan, sekaligus untuk penetapan tersangka dalam kecelakaan tersebut.
Kehadiran tim Unit Laka Lantas Polda Jateng ke Kudus, kata dia, tentunya menjadi pengalaman berharga bagi Unit Laka Lantas Polres Kudus karena sebelumnya mereka juga mendapatkan pelatihan olah tempat kejadian perkara kecelakaan lalu lintas menggunakan program TAA dengan fotogrametri.
Hasil olah TKP dengan fotogrametri, akan dimasukkan ke dalam program khusus yang disediakan, kemudian akan diketahui sejumlah data penyebab terjadinya kecelakaan.
Dalam melakukan olah TKP, tim Unit Laka Lantas Polda Jateng memulai dari tempat tergulingmya bus, tepatnya di tikungan bancak hingga jarak 100 meter sebelah utara tikungan.
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Zaenal A.
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Jateng-DIY per Oktober 2024 salurkan klaim Rp5,4 triliun
14 November 2024 9:03 WIB
SMK Muhammadiyah 1 Prambanan dan PLN Icon Plus Jateng teken MoU Kelas Industri
14 November 2024 8:53 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Kos-kosan di Kelurahan Mewek Purbalingga jadi lokasi prostitusi daring, polisi tangkap dua orang
13 November 2024 15:16 WIB