DPR RI Gelar Sidang Paripurna tentang Prolegnas
Senin, 20 Juni 2016 10:36 WIB
Sidang Paripurna DPR. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Jakarta, Antara Jateng - Pimpinan DPR RI dijadwalkan melangsungkan sidang paripurna dengan sejumlah agenda antara lain pengambilan keputusan tentang program legislasi nasional prioritas 2015-2019.
Sidang paripurna yang dihadiri oleh anggota DPR RI itu berlangsung mulai pukul 10.00 WIB.
Agenda sidang tersebut yaitu laporan Badan Legislasi DPR RI terhadap hasil pembahasan perubahan prolegnas RUU prioritas tahun 2016 dan prolegnas RUU tahun 2015-2019 dan kemudian pengambilan keputusan untuk penetapannya.
Agenda kedua membahas mengenai laporan Badan Legislasi DPR RI terhadap hasi pembahasan perubahan kedua peraturan DPR RI nomor 1 tahun 2014 tentang tata tertib terkait dengan perubahan pasal 21 dan kemudian pengambilan keputusan untuk penetapannya.
Selain kedua agenda tersebut, dalam sidang paripurna itu diperkirakan akan disampaikan juga adanya usulan dari Presiden untuk calon Kepala Kepolisian RI. Presiden Joko Widodo, pada pekan lalu mengajukan Komjen (Pol) Tito Karnavian sebagai calon tunggal Kapolri yang akan menggantikan Jenderal (Pol) Badrodin Haiti yan pensiun pada 28 Juli mendatang.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan mengatakan mekanisme pembahasan calon kapolri dan uji kelayakan serta kepatutan akan dilakukan melalui rapat pimpinan kemudian rapat Badan Musyawarah DPR dan kemudian dibawa ke Rapat Paripurna DPR.
Setelah diumumkan pengajuan calon dari Presiden pada Rapat Paripurna DPR RI, diteruskan ke Komisi III untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan.
Uji kelayakan dan kepatutan Tito Karnavian diperkirakan akan berlangsung pada Selasa (21/6) atau Rabu (22/6).
Proses di DPR RI terkait calon Kapolri diharapkan selesai sebelum masa reses DPR RI yang ditandai dengan Sidang Paripurna pada 28 Juni mendatang.
Sidang paripurna yang dihadiri oleh anggota DPR RI itu berlangsung mulai pukul 10.00 WIB.
Agenda sidang tersebut yaitu laporan Badan Legislasi DPR RI terhadap hasil pembahasan perubahan prolegnas RUU prioritas tahun 2016 dan prolegnas RUU tahun 2015-2019 dan kemudian pengambilan keputusan untuk penetapannya.
Agenda kedua membahas mengenai laporan Badan Legislasi DPR RI terhadap hasi pembahasan perubahan kedua peraturan DPR RI nomor 1 tahun 2014 tentang tata tertib terkait dengan perubahan pasal 21 dan kemudian pengambilan keputusan untuk penetapannya.
Selain kedua agenda tersebut, dalam sidang paripurna itu diperkirakan akan disampaikan juga adanya usulan dari Presiden untuk calon Kepala Kepolisian RI. Presiden Joko Widodo, pada pekan lalu mengajukan Komjen (Pol) Tito Karnavian sebagai calon tunggal Kapolri yang akan menggantikan Jenderal (Pol) Badrodin Haiti yan pensiun pada 28 Juli mendatang.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan mengatakan mekanisme pembahasan calon kapolri dan uji kelayakan serta kepatutan akan dilakukan melalui rapat pimpinan kemudian rapat Badan Musyawarah DPR dan kemudian dibawa ke Rapat Paripurna DPR.
Setelah diumumkan pengajuan calon dari Presiden pada Rapat Paripurna DPR RI, diteruskan ke Komisi III untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan.
Uji kelayakan dan kepatutan Tito Karnavian diperkirakan akan berlangsung pada Selasa (21/6) atau Rabu (22/6).
Proses di DPR RI terkait calon Kapolri diharapkan selesai sebelum masa reses DPR RI yang ditandai dengan Sidang Paripurna pada 28 Juni mendatang.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Zulkifli Hasan Berharap Jakarta Kembali Tenang dan Damai Setelah Pilkada
02 February 2017 6:50 WIB, 2017
Agus: Saya hanya Sampaikan "Salam Hormat" ke Pak Maruf dan Pengurus PBNU
01 February 2017 19:04 WIB, 2017
" Presiden Jokowi Ingin Bertemu Saya, Tapi Dilarang Dua-Tiga di Sekeliling Beliau," Kata SBY
01 February 2017 18:35 WIB, 2017
Tim Anies-Sandi: Kegiatan PT MWS pada Masyarakat Tentang Reklamasi Pulau G Memaksakan Ambisi
01 February 2017 17:17 WIB, 2017
Setnov: NU Salalu Hadir sebagai Organisasi yang Suarakan Perdamaian dan Kesejukan
01 February 2017 16:41 WIB, 2017
Ahok Menyayangkan ada Pihak yang Mengadu Domba bahwa Dia Menghina Integritas PBNU
01 February 2017 16:12 WIB, 2017
Din: Tudingan Ahok Terhadap Maruf Bernada Sarkastik dan Sangat Menghina
01 February 2017 15:58 WIB, 2017
SBY perlu Klarifikasi Pernyataan Kuasa Hukum Ahok yang Mengkaitkan Fatwa MUI
01 February 2017 14:56 WIB, 2017