Jimly: Jangan Ada Politisasi Hukum Selama Pilkada
Sabtu, 15 Oktober 2016 14:53 WIB
Ketua DKPP Jimly Asshidiqie (ANTARA /Hafidz Mubarak A)
Jakarta, Antara Jateng - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jimly Asshidiqie, menegaskan bahwa hukum jangan dijadikan sebagai alat politik atau politisasi hukum, terutama yang berkaitan dengan proses pemilihan umum.
Hal tersebut disampaikan Jimly ketika ditemui di Universitas Al Azhar Indonesia, Jakarta, Jumat, menanggapi unjuk rasa organisasi kemasyarakatan di Ibu Kota Jakarta yang meminta aparat memproses dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu mengatakan pihaknya pada tahun lalu telah mengusulkan bahwa semua calon kepala daerah agar jangan diproses hukum sampai pemilihan umum selesai untuk mencegah timbulnya persepsi politisasi hukum.
"Jadi, misalkan pun ada masalah hukum, jangan sekarang. Biar pemilihan selesai dulu. Polisi pasti belum akan memproses, namun bukan berarti tidak. Bisa saja kalau berkasnya sudah memenuhi syarat tetapi prosesnya baru mulai sesudah pemilihan," kata dia.
Kemudian, hal lain yang perlu menjadi perhatian adalah proses hukum terhadap terduga pelaku penyebar fitnah terhadap Ahok melalui video juga sebaiknya jangan diproses dulu supaya seimbang.
"Agar masyarakat tidak salah paham, seakan-akan yang satu diproses dan yang satunya didiamkan. Supaya seimbang, dua-duanya tahan dulu sekaligus kita menenangkan diri," ujar Jimly.
Ribuan anggota ormas gabungan, antara lain Front Pembela Islam, Gerakan Muslim Pembela Umat Islam, Himpunan Aktivis Masjid Tenabang, Forum Umat Islam, dan Majelis Talim Ad-dzikir, Persatuan Islam, memadati jalanan di depan Kantor Balai Kota DKI Jakarta, Jumat.
Para pengunjuk rasa meminta aparat Kepolisian segera memproses dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok.
Jimly berharap para anggota ormas yang berunjuk rasa sebagai wujud peluapan ekspresi kemarahan menyadari bahwa proses hukum yang berkaitan dengan pemilihan umum sebaiknya ditunda.
"Sebab perlu diperhatikan, bahwa masalah pilkada bukan hanya di Jakarta saja. Kebijakan Kepolisian juga pasti akan menunda sampai pemilihan selesai," ucap dia.
Jimly juga berpesan agar semua calon-calon kepala daerah dapat berkomunikasi dengan baik, sebab para calon berkompetisi untuk merebut simpati rakyat dan bukan menimbulkan ketegangan.
Hal tersebut disampaikan Jimly ketika ditemui di Universitas Al Azhar Indonesia, Jakarta, Jumat, menanggapi unjuk rasa organisasi kemasyarakatan di Ibu Kota Jakarta yang meminta aparat memproses dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu mengatakan pihaknya pada tahun lalu telah mengusulkan bahwa semua calon kepala daerah agar jangan diproses hukum sampai pemilihan umum selesai untuk mencegah timbulnya persepsi politisasi hukum.
"Jadi, misalkan pun ada masalah hukum, jangan sekarang. Biar pemilihan selesai dulu. Polisi pasti belum akan memproses, namun bukan berarti tidak. Bisa saja kalau berkasnya sudah memenuhi syarat tetapi prosesnya baru mulai sesudah pemilihan," kata dia.
Kemudian, hal lain yang perlu menjadi perhatian adalah proses hukum terhadap terduga pelaku penyebar fitnah terhadap Ahok melalui video juga sebaiknya jangan diproses dulu supaya seimbang.
"Agar masyarakat tidak salah paham, seakan-akan yang satu diproses dan yang satunya didiamkan. Supaya seimbang, dua-duanya tahan dulu sekaligus kita menenangkan diri," ujar Jimly.
Ribuan anggota ormas gabungan, antara lain Front Pembela Islam, Gerakan Muslim Pembela Umat Islam, Himpunan Aktivis Masjid Tenabang, Forum Umat Islam, dan Majelis Talim Ad-dzikir, Persatuan Islam, memadati jalanan di depan Kantor Balai Kota DKI Jakarta, Jumat.
Para pengunjuk rasa meminta aparat Kepolisian segera memproses dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok.
Jimly berharap para anggota ormas yang berunjuk rasa sebagai wujud peluapan ekspresi kemarahan menyadari bahwa proses hukum yang berkaitan dengan pemilihan umum sebaiknya ditunda.
"Sebab perlu diperhatikan, bahwa masalah pilkada bukan hanya di Jakarta saja. Kebijakan Kepolisian juga pasti akan menunda sampai pemilihan selesai," ucap dia.
Jimly juga berpesan agar semua calon-calon kepala daerah dapat berkomunikasi dengan baik, sebab para calon berkompetisi untuk merebut simpati rakyat dan bukan menimbulkan ketegangan.
Pewarta : Antaranews
Editor : Mugiyanto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Zulkifli Hasan Berharap Jakarta Kembali Tenang dan Damai Setelah Pilkada
02 February 2017 6:50 WIB, 2017
Agus: Saya hanya Sampaikan "Salam Hormat" ke Pak Maruf dan Pengurus PBNU
01 February 2017 19:04 WIB, 2017
" Presiden Jokowi Ingin Bertemu Saya, Tapi Dilarang Dua-Tiga di Sekeliling Beliau," Kata SBY
01 February 2017 18:35 WIB, 2017
Tim Anies-Sandi: Kegiatan PT MWS pada Masyarakat Tentang Reklamasi Pulau G Memaksakan Ambisi
01 February 2017 17:17 WIB, 2017
Setnov: NU Salalu Hadir sebagai Organisasi yang Suarakan Perdamaian dan Kesejukan
01 February 2017 16:41 WIB, 2017
Ahok Menyayangkan ada Pihak yang Mengadu Domba bahwa Dia Menghina Integritas PBNU
01 February 2017 16:12 WIB, 2017
Din: Tudingan Ahok Terhadap Maruf Bernada Sarkastik dan Sangat Menghina
01 February 2017 15:58 WIB, 2017
SBY perlu Klarifikasi Pernyataan Kuasa Hukum Ahok yang Mengkaitkan Fatwa MUI
01 February 2017 14:56 WIB, 2017