Soal Larangan Imigran, Ini Pembelaan Trump
Senin, 30 Januari 2017 12:52 WIB
Masyarakat kota Los Angeles, Amerika Serikat (AS), memprotes kebijakan Presiden AS Donald Trump yang melarang Muslim dari sejumlah negara memasuki negerinya. Trump mengeluarkan kebijakan itu pada Jumat (27/1/2017) yang langsung menyulut gelombang pro
Washington, ANTARA JATENG – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memberikan pembelaan melalui Twitter, Minggu (29/01), atas dekrit larangan berkunjung ke AS terhadap para pengungsi dan warga dari sejumlah negara muslim, keputusan kontroversial yang menuai kecaman dunia dan menyulut unjuk rasa nasional di negeri Paman Sam.
“Negara kita membutuhkan perbatasan yang kuat dan pemeriksaan ekstrem, SEKARANG. Lihat apa yang terjadi di seluruh Eropa dan dunia. Sangat parah!†ujar Trump di Twitter. Berbagai bandara dan tempat lain di seluruh penjuru AS, termasuk Gedung Putih, diperkirakan akan dilanda aksi unjuk rasa untuk kali kedua, Minggu, sebagai protes atas larangan berkunjung warga sejumlah negara muslim.
Hakim federal AS menjegal sebagian larangan tersebut dan memerintahkan pihak berwenang tidak mendeportasi pengungsi dan para pendatang asing lain.
Keputusan hakim federal tersebut juga dikeluarkan di tengah kemarahan dan keprihatian sejumlah negara termasuk para sekutu AS.
Trump kemudian kembali melontarkan cuitan terhadap surat kabar The New York Times yang kian gencar memberikan kabar politik dan kritis terhadap kepemimpinan Trump yang baru sekitar sepekan menjabat.
“Seseorang yang memiliki bakat dan keyakinan harus membeli BERITA PALSU dan mengakuisi @nytimes dan meluruskannya atau membiarkannya gulung tikar secara bermartabat!â€
“Negara kita membutuhkan perbatasan yang kuat dan pemeriksaan ekstrem, SEKARANG. Lihat apa yang terjadi di seluruh Eropa dan dunia. Sangat parah!†ujar Trump di Twitter. Berbagai bandara dan tempat lain di seluruh penjuru AS, termasuk Gedung Putih, diperkirakan akan dilanda aksi unjuk rasa untuk kali kedua, Minggu, sebagai protes atas larangan berkunjung warga sejumlah negara muslim.
Hakim federal AS menjegal sebagian larangan tersebut dan memerintahkan pihak berwenang tidak mendeportasi pengungsi dan para pendatang asing lain.
Keputusan hakim federal tersebut juga dikeluarkan di tengah kemarahan dan keprihatian sejumlah negara termasuk para sekutu AS.
Trump kemudian kembali melontarkan cuitan terhadap surat kabar The New York Times yang kian gencar memberikan kabar politik dan kritis terhadap kepemimpinan Trump yang baru sekitar sepekan menjabat.
“Seseorang yang memiliki bakat dan keyakinan harus membeli BERITA PALSU dan mengakuisi @nytimes dan meluruskannya atau membiarkannya gulung tikar secara bermartabat!â€
Pewarta : Antaranews
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Pasal larangan berbisnis di UU TNI 2004 dihapus atau tidak, ini jawaban Menkopolhukam
17 July 2024 12:05 WIB
Terpopuler - Gadget
Lihat Juga
Prancis: Keputusan Donald Trump "Risiko Serius" bagi Tatanan Perdagangan Global
01 February 2017 6:29 WIB, 2017