Menteri Kehakiman: Australia Libatkan Militer Bantu Polisi Hadapi Terorisme
Senin, 17 Juli 2017 7:12 WIB
Menteri Kehakiman Australia Michael Keenan. (twitter.com)
Sydney, ANTARA JATENG - Militer Australia akan berada di posisi lebih
siap dikerahkan untuk menghadapi aksi terorisme di dalam negeri di bawah
usulan perubahan undang-undang yang diumumkan oleh pemerintah Negeri
Kanguru itu, Senin.
Pemerintah Australia menyatakan bahwa negara bagian menempatkan pasukan kepolisian tetap menjadi respon terbaik pertama, tapi militer bisa menawarkan dukungan tambahan untuk meningkatkan kemampuan mereka menghadapi terorisme
Australia telah melihat serangkaian aksi-teror sehingga mendorong peninjauan ulang taktik polisi dan kekuasaan
negara bagian dan federal.
"Hal utama yang kita butuhkan adalah yang cara paling fleksibel membenahi aturan karena ancaman itu berubah sangat signifikan," kata Menteri Kehakiman Michael Keenan kepada Australian Broadcasting Corporation (ABC), layaknya dikutip kantor berita Reuters, Senin.
Berdasarkan perubahan undang-undang yang diusulkan Pemerintah Australia, maka negara bagian dan pemerintah federal dapat meminta bantuan militer menanggapi insiden melebihi kemampuan kepolisian.
"Kita ingin memastikan kita bekerja sama dengan polisi, jadi apapun aset yang dimiliki Persemakmuran, termasuk kemampuan pertahanan sedang digunakan," kata Keenan.
Perubahan undang-undang yang diusulkan itu merupakan hasil dari tinjauan peran militer dalam kontra-terorisme dalam negeri sejak tahun 2005, demikian pernyataan Pemerintah Australia.
Pemerintah Australia menyatakan bahwa negara bagian menempatkan pasukan kepolisian tetap menjadi respon terbaik pertama, tapi militer bisa menawarkan dukungan tambahan untuk meningkatkan kemampuan mereka menghadapi terorisme
Australia telah melihat serangkaian aksi-teror sehingga mendorong peninjauan ulang taktik polisi dan kekuasaan
negara bagian dan federal.
"Hal utama yang kita butuhkan adalah yang cara paling fleksibel membenahi aturan karena ancaman itu berubah sangat signifikan," kata Menteri Kehakiman Michael Keenan kepada Australian Broadcasting Corporation (ABC), layaknya dikutip kantor berita Reuters, Senin.
Berdasarkan perubahan undang-undang yang diusulkan Pemerintah Australia, maka negara bagian dan pemerintah federal dapat meminta bantuan militer menanggapi insiden melebihi kemampuan kepolisian.
"Kita ingin memastikan kita bekerja sama dengan polisi, jadi apapun aset yang dimiliki Persemakmuran, termasuk kemampuan pertahanan sedang digunakan," kata Keenan.
Perubahan undang-undang yang diusulkan itu merupakan hasil dari tinjauan peran militer dalam kontra-terorisme dalam negeri sejak tahun 2005, demikian pernyataan Pemerintah Australia.
Pewarta : Ruslan Burhani
Editor :
Copyright © ANTARA 2025