IPHI beri Bantuan dan Desak ICC Adili yang Melakukan Pembantaian Rohingya
Kamis, 7 September 2017 11:21 WIB
Ketua Umum Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) H Kurdi Mustofa. (ANTARA FOTO/Reno Esnir )
Jakarta, ANTARA JATENG - Ketua Umum Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia
(IPHI) H Kurdi Mustofa menginstruksikan kepada seluruh Pengurus dan
Anggota IPHI di Indonesia dan perwakilan di luar negeri untuk berperan
aktif membantu meringankan beban umat Islam Rohingya.
Sementara itu, bantuan kemanusiaan IPHI Peduli Rohingya akan dikoordinasikan oleh Satgas Amar Maruf sebagai wujud kepedulian dan perjuangan IPHI terhadap penguatan ukhuwwah basyariyah dan ukhuwwah islamiyah, demikian siaran pers IPHI yang diterima Antara, Rabu.
IPHI lebih lanjut mengapresiasi sikap Presiden Joko Widodo yang menyesalkan aksi kekerasan terhadap etnis Rohingya di Negara Bagian Rakhine Myanmar serta berkomitmen membantu mengatasi krisis kemanusiaan di sana dengan bersinergi bersama kekuatan masyarakat sipil Indonesia dan masyarakat internasional.
Dalam kesempatan tersebut, IPHI mendesak Mahkamah Kejahatan Internasional (International Criminal Court - ICC) untuk mengadili para pemegang otoritas di Myanmar yang bertanggung jawab atas pembantaian terhadap etnis Rohingya.
IPHI mendesak ICC untuk mengadili pihak-pihak yang bertanggung jawab atas praktik genosida terhadap etnis Rohingnya di Myanmar dengan hukuman yang seadil-adilnya.
Menurut Kurdi, IPHI juga mendesak komite Hadiah Nobel untuk mencabut Penghargaan Nobel Perdamaian bagi Aung San Suu Kyi, salah seorang pemegang otoritas Myanmar yang melakukan pembiaran terjadinya tragedi kemanusiaan yang merusak perdamaian dunia itu.
Ormas Islam itu juga meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk secara proaktif mengambil alih penanganan tragedi kemanusiaan yang telah dan sedang berlangsung secara terus menerus di Myanmar.
Dalam hubungan itu pula IPHI mendesak para pemimpin negara-negara Asia Tenggara (ASEAN) untuk menekan Myanmar agar menghentikan praktik genosida terhadap etnis Rohingya serta mempertimbangkan untuk pembekuan keanggotaan Myanmar di ASEAN.
IPHI juga mendesak Pemerintah RI dan pimpinan negara-negara Organisasi Kerjasama Islam (OKI) untuk mempertimbangkan kesediaan menampung sementara para pengungsi Rohingya di negara masing-masing sebagai bagian dari perwujudan solidaritas sesama Muslim.
Organisasi itu selanjutnya menghimbau kepada umat Islam di seluruh dunia untuk melakukan Qunut Nazilah, memohon kepada Allah SWT agar saudara-saudara Muslim Rohingya diberikan kekuatan dan kesabaran serta menyadarkan penguasa yang dholim agar segera kembali ke jalan yang benar.
Sementara itu, bantuan kemanusiaan IPHI Peduli Rohingya akan dikoordinasikan oleh Satgas Amar Maruf sebagai wujud kepedulian dan perjuangan IPHI terhadap penguatan ukhuwwah basyariyah dan ukhuwwah islamiyah, demikian siaran pers IPHI yang diterima Antara, Rabu.
IPHI lebih lanjut mengapresiasi sikap Presiden Joko Widodo yang menyesalkan aksi kekerasan terhadap etnis Rohingya di Negara Bagian Rakhine Myanmar serta berkomitmen membantu mengatasi krisis kemanusiaan di sana dengan bersinergi bersama kekuatan masyarakat sipil Indonesia dan masyarakat internasional.
Dalam kesempatan tersebut, IPHI mendesak Mahkamah Kejahatan Internasional (International Criminal Court - ICC) untuk mengadili para pemegang otoritas di Myanmar yang bertanggung jawab atas pembantaian terhadap etnis Rohingya.
IPHI mendesak ICC untuk mengadili pihak-pihak yang bertanggung jawab atas praktik genosida terhadap etnis Rohingnya di Myanmar dengan hukuman yang seadil-adilnya.
Menurut Kurdi, IPHI juga mendesak komite Hadiah Nobel untuk mencabut Penghargaan Nobel Perdamaian bagi Aung San Suu Kyi, salah seorang pemegang otoritas Myanmar yang melakukan pembiaran terjadinya tragedi kemanusiaan yang merusak perdamaian dunia itu.
Ormas Islam itu juga meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk secara proaktif mengambil alih penanganan tragedi kemanusiaan yang telah dan sedang berlangsung secara terus menerus di Myanmar.
Dalam hubungan itu pula IPHI mendesak para pemimpin negara-negara Asia Tenggara (ASEAN) untuk menekan Myanmar agar menghentikan praktik genosida terhadap etnis Rohingya serta mempertimbangkan untuk pembekuan keanggotaan Myanmar di ASEAN.
IPHI juga mendesak Pemerintah RI dan pimpinan negara-negara Organisasi Kerjasama Islam (OKI) untuk mempertimbangkan kesediaan menampung sementara para pengungsi Rohingya di negara masing-masing sebagai bagian dari perwujudan solidaritas sesama Muslim.
Organisasi itu selanjutnya menghimbau kepada umat Islam di seluruh dunia untuk melakukan Qunut Nazilah, memohon kepada Allah SWT agar saudara-saudara Muslim Rohingya diberikan kekuatan dan kesabaran serta menyadarkan penguasa yang dholim agar segera kembali ke jalan yang benar.
Pewarta : Libertina Widyamurti Ambari
Editor :
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Jateng-DIY sama KPU beri santunan petugas KPPS yang wafat
06 December 2024 21:52 WIB
"World Athletics Label" pacu Bank Jateng BorMar 2024 beri rasa aman pelari
26 November 2024 17:13 WIB
Terpopuler - NASIONAL
Lihat Juga
Ketum PPM bersama Wamendes bahas pemberdayaan anggota Veteran RI di daerah
15 December 2024 12:13 WIB