Semua pekerja Kudus ditargetkan terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
Selasa, 23 Januari 2018 21:05 WIB
Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Agus Susanto tengah berbincang dengan salah satu petugas di loket layanan BPJS Ketenagakerjaan menyusul diresmikannya Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kudus, Jawa Tengah, Selasa (23/1). (foto: Akhmad Nazaruddin Lathif)
Kudus (Antaranews Jateng) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, membentuk tim pengawas untuk meningkatkan jumlah peserta jaminan sosial pekerja di Kudus, mengingat masih ada perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya
"Kami apresiasi langkah dari BPJS Ketenagakerjaan Kudus yang membentuk tim pengawas yang menjalin kerja sama dengan serikat pekerja serta Dinas Tenaga Kerja setempat dengan harapan semua pekerja di Kudus nantinya mendapatkan jaminan sosial pekerja," kata Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Agus Susanto ditemui di sela-sela peresmian Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kudus yang baru di Kudus, Selasa.
Ia mengakui, masih ada perusahaan yang belum mendaftarkan semua pekerja di BPJS Ketenagakerjaan, termasuk di wilayah kerja kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan Kudus, meskipun secara aturan memang sudah memenuhi untuk mendaftarkan pekerjanya di BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu, kata dia, ada pula perusahan yang mendaftarkan sebagian upah pekerjanya dan ada pula perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya sama sekali.
Adapun sasaran tim pengawas yang dibentuk, kata dia, untuk memantau perusahaan yang belum mendaftarkan sama sekali para pekerjanya.
Dengan adanya kantor baru, dia berharap, Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kudus bisa meningkatkan kinerjanya menjadi lebih baik lagi.
"Kami tekankan untuk kerja keras dan kerja cerdas, agar jumlah peserta jaminan sosial pekerja semakin bertambah," ujarnya.
Ia meminta, jajaranya untuk menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah setempat, serta meningkatkan sosialisasi dan edukasi agar tingkat kesadaran masyarakat terhadap jaminan sosial pekerja semakin meningkat, mengingat program jaminan sosial tersebut menjadi penopang kemandirian dan kesejahteraan pekerja.
Menurut dia, kesediaan pemberi kerja mendaftarkan pekerjanya di BPJS Ketenagakerjaan perlu ada pendekatan dan pemahaman bahwa jaminan sosial pekerja tersebut sangat penting, baik bagi pemberi kerja maupun pekerjanya.
"Ketika terjadi kecelakaan kerja hingga mengakibatkan pekerja harus menjalani perawatan, tentunya biaya pengobatannya hingga sembuh ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.
Demikian halnya, kata dia, ketika pekerja tidak bisa bekerja juga akan mendapatkan pemasukan, sehingga hal demikian yang dimaksud sebagai penopang kemandirian.
Sementara pekerja yang mengikuti program jaminan kematian, kata dia, ketika yang bersangkutan meninggal, maka anaknya akan mendapatkan beasiswa, serta program jaminan hari tua, ketika tidak masuk usia produktif langsung diberikan.
Program jaminan pensiun, kata dia, juga persis seperti program pensiun Pegawai Negeri Sipil, sehingga pekerja tidak perlu khawatir ketika tidak lagi bekerja karena faktor usia atau faktor lain.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kudus, Teguh wiyono membenarkan, bahwa dirinya telah membentuk tim pengawas yang melibatkan serikat pekerja serta pemerintah daerah setempat.
"Informasinya, masih banyak pekerja yang belum didaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan, sehingga kami perlu melakukan pengecekan di lapangan," ujarnya.
Jumlah pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, kata dia, sebanyak 400.000 pekerja, sedangkan 204.500 pekerja di antaranya merupakan peserta aktif.
Adapun jumlah perusahaannya sebanyak 5.203 perusahaan yang tersebar di beberapa kabupaten, seperti Kabupaten Kudus, Jepara, dan Pati.
"Kami apresiasi langkah dari BPJS Ketenagakerjaan Kudus yang membentuk tim pengawas yang menjalin kerja sama dengan serikat pekerja serta Dinas Tenaga Kerja setempat dengan harapan semua pekerja di Kudus nantinya mendapatkan jaminan sosial pekerja," kata Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Agus Susanto ditemui di sela-sela peresmian Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kudus yang baru di Kudus, Selasa.
Ia mengakui, masih ada perusahaan yang belum mendaftarkan semua pekerja di BPJS Ketenagakerjaan, termasuk di wilayah kerja kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan Kudus, meskipun secara aturan memang sudah memenuhi untuk mendaftarkan pekerjanya di BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu, kata dia, ada pula perusahan yang mendaftarkan sebagian upah pekerjanya dan ada pula perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya sama sekali.
Adapun sasaran tim pengawas yang dibentuk, kata dia, untuk memantau perusahaan yang belum mendaftarkan sama sekali para pekerjanya.
Dengan adanya kantor baru, dia berharap, Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kudus bisa meningkatkan kinerjanya menjadi lebih baik lagi.
"Kami tekankan untuk kerja keras dan kerja cerdas, agar jumlah peserta jaminan sosial pekerja semakin bertambah," ujarnya.
Ia meminta, jajaranya untuk menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah setempat, serta meningkatkan sosialisasi dan edukasi agar tingkat kesadaran masyarakat terhadap jaminan sosial pekerja semakin meningkat, mengingat program jaminan sosial tersebut menjadi penopang kemandirian dan kesejahteraan pekerja.
Menurut dia, kesediaan pemberi kerja mendaftarkan pekerjanya di BPJS Ketenagakerjaan perlu ada pendekatan dan pemahaman bahwa jaminan sosial pekerja tersebut sangat penting, baik bagi pemberi kerja maupun pekerjanya.
"Ketika terjadi kecelakaan kerja hingga mengakibatkan pekerja harus menjalani perawatan, tentunya biaya pengobatannya hingga sembuh ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.
Demikian halnya, kata dia, ketika pekerja tidak bisa bekerja juga akan mendapatkan pemasukan, sehingga hal demikian yang dimaksud sebagai penopang kemandirian.
Sementara pekerja yang mengikuti program jaminan kematian, kata dia, ketika yang bersangkutan meninggal, maka anaknya akan mendapatkan beasiswa, serta program jaminan hari tua, ketika tidak masuk usia produktif langsung diberikan.
Program jaminan pensiun, kata dia, juga persis seperti program pensiun Pegawai Negeri Sipil, sehingga pekerja tidak perlu khawatir ketika tidak lagi bekerja karena faktor usia atau faktor lain.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kudus, Teguh wiyono membenarkan, bahwa dirinya telah membentuk tim pengawas yang melibatkan serikat pekerja serta pemerintah daerah setempat.
"Informasinya, masih banyak pekerja yang belum didaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan, sehingga kami perlu melakukan pengecekan di lapangan," ujarnya.
Jumlah pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, kata dia, sebanyak 400.000 pekerja, sedangkan 204.500 pekerja di antaranya merupakan peserta aktif.
Adapun jumlah perusahaannya sebanyak 5.203 perusahaan yang tersebar di beberapa kabupaten, seperti Kabupaten Kudus, Jepara, dan Pati.
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Sumarwoto
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Investasi Berdampak, solusi hadapi tantangan sosial dan lingkungan di Indonesia
06 January 2025 19:47 WIB
Inovasi sosial dalam industri perikanan, membangun kemitraan antara nelayan dan teknologi "cold storage"
30 December 2024 9:15 WIB
BPJAMSOSTEK sosialisasi jaminan sosial ketenagakerjaan ke guru madin di Kudus
13 December 2024 21:48 WIB
Terpopuler - Tenaga Kerja
Lihat Juga
Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan berikan diskon 50 persen untuk iuran
10 January 2025 15:45 WIB