BPJS Ketenagakerjaan janjikan nilai tambah bagi peserta
Jumat, 23 Maret 2018 18:08 WIB
Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Guntur Wicaksono (kanan), Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Ilyas Lubis (tengah), dan Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jateng dan DIY Moch. Triyono (kiri) pada Evaluasi Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Desa Kalisidi, Kabupaten Semarang, Jumat. (Foto: Nur Istibsaroh)
Semarang (Antaranews Jateng) - BPJS Ketenagakerjaan menjanjikan adanya nilai tambah yang akan diterima bagi peserta tidak hanya jaminan pembiayan sampai sembuh karena kecelakaan kerja, tetapi juga santunan kematian dan beasiswa untuk seorang anak yang ditinggalkan (meninggal dunia), hingga jaminan dapat menikmati tabungan pada hari tua dengan dua programnya.
Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Guntur Wicaksono pada acara Evaluasi Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Desa Kalisidi Kecamatan Ungaran Barat di Unit Griya Dahar Sinongko Dusun Bender Desa Kalisidi, Kabupaten Semarang, Jumat.
"Ada nilai tambah bagi seorang pekerja. Dua program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang sifatnya seperti asuransi dan dua program lainnya Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) yang sifatnya semacam tabungan," kata Guntur Wicaksono.
Guntur menyebutkan dengan membayar iuran Rp16.800 per bulan sudah bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan uang iuran tersebut akan kembali kepada para peserta salah satunya berupa jaminan peserta tidak jatuh miskin karena biaya berobat akibat kecelakaan kerja ( karena sudah ditanggung BPJS Ketenagakerjaan, red.).
Nilai tambah lainnya, tambah Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Ilyas Lubis yakni bagi peserta dengan tiga program BPJS Ketenagakerjaan (dari empat program JKK, JKM, JHT, dan JP) bisa mendapatkan manfaat lain yakni dapat mengajukan kredit kepemilihan rumah.
"Jika iurannya tertib minimal satu tahun dengan menjadi peserta minimal tiga program seperti JKK, JKM, dan JHT maka bisa mendapatkan bantuan dalam pengajuan kredit kepemilikan rumah," kata Ilyas Lubis.
Terkait dengan prestasi Desa Kalisidi yang menjadi juara satu Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tingkat kabupaten dan juara harapan tiga tingkat nasional setelah bersaing dengan 276 Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan se-Indonesia, diharapkan dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan, sehingga semakin banyak yang menjadi peserta dan semakin banyak yang terlindungi.
Wakil Bupati Kabupaten Semarang Ngesti Nugraha yang hadir dalam kesempatan tersebut menambahkan bahwa seluruh perangkat desa di wilayahnya sudah diikutkan menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan melalui dana desa tahun 2017. Bahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan, pada tahun 2017 ada enam desa di Kabupaten Semarang yang ditetapkan sebagai Desa Sadar Jamian Ketenagakerjaan termasuk Desa Kalisidi.
"Di Desa Kalisidi ada 21 perangkat desa, 11 BPD, 37 ketua RT, 22 anggota LMDH, 6 ketua RW yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan program JKK dan JKM serta JHT dan Jaminan Pensiun untuk perangkat desa. Dengan jaminan sosial tersebut diharapkan etos kerja dan pengabdian dapat ditingkatkan," katanya.
Tidak hanya dengan dana alokasi desa, tambah Ngesti Nugraha, Desa Kalisidi juga aktif menambah kepesertaan untuk para pekerja informal dari para petani dan pelaku usaha kecil mikro dengan pendaftaran dilakukan di Kantor Desa Kalisidi, sehingga mengantarkannya menjadi juara pertama sebagai Desa Sadar Jaminan Ketenagakerjaan.
"Saat ini hampir 9.000 warga di Kabupaten Semarang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan mandiri yang terdiri dari pekerja informal seperti perangkat desa, petani, tukang ojek, guru honorer, buruh harian lepas, dan pekerja informal sektor lainnya. Pencanangan desa sadar jaminan sosial ketenagakerjaan diharapkan dapat menambah kepesertaan dengan target 2018 sebanyak 16 ribu peserta bisa tercapai dan dapat mencontoh Desa Kalisidi," demikian Ngesti Nugraha.
Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Guntur Wicaksono pada acara Evaluasi Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Desa Kalisidi Kecamatan Ungaran Barat di Unit Griya Dahar Sinongko Dusun Bender Desa Kalisidi, Kabupaten Semarang, Jumat.
"Ada nilai tambah bagi seorang pekerja. Dua program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang sifatnya seperti asuransi dan dua program lainnya Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) yang sifatnya semacam tabungan," kata Guntur Wicaksono.
Guntur menyebutkan dengan membayar iuran Rp16.800 per bulan sudah bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan uang iuran tersebut akan kembali kepada para peserta salah satunya berupa jaminan peserta tidak jatuh miskin karena biaya berobat akibat kecelakaan kerja ( karena sudah ditanggung BPJS Ketenagakerjaan, red.).
Nilai tambah lainnya, tambah Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Ilyas Lubis yakni bagi peserta dengan tiga program BPJS Ketenagakerjaan (dari empat program JKK, JKM, JHT, dan JP) bisa mendapatkan manfaat lain yakni dapat mengajukan kredit kepemilihan rumah.
"Jika iurannya tertib minimal satu tahun dengan menjadi peserta minimal tiga program seperti JKK, JKM, dan JHT maka bisa mendapatkan bantuan dalam pengajuan kredit kepemilikan rumah," kata Ilyas Lubis.
Terkait dengan prestasi Desa Kalisidi yang menjadi juara satu Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tingkat kabupaten dan juara harapan tiga tingkat nasional setelah bersaing dengan 276 Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan se-Indonesia, diharapkan dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan, sehingga semakin banyak yang menjadi peserta dan semakin banyak yang terlindungi.
Wakil Bupati Kabupaten Semarang Ngesti Nugraha yang hadir dalam kesempatan tersebut menambahkan bahwa seluruh perangkat desa di wilayahnya sudah diikutkan menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan melalui dana desa tahun 2017. Bahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan, pada tahun 2017 ada enam desa di Kabupaten Semarang yang ditetapkan sebagai Desa Sadar Jamian Ketenagakerjaan termasuk Desa Kalisidi.
"Di Desa Kalisidi ada 21 perangkat desa, 11 BPD, 37 ketua RT, 22 anggota LMDH, 6 ketua RW yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan program JKK dan JKM serta JHT dan Jaminan Pensiun untuk perangkat desa. Dengan jaminan sosial tersebut diharapkan etos kerja dan pengabdian dapat ditingkatkan," katanya.
Tidak hanya dengan dana alokasi desa, tambah Ngesti Nugraha, Desa Kalisidi juga aktif menambah kepesertaan untuk para pekerja informal dari para petani dan pelaku usaha kecil mikro dengan pendaftaran dilakukan di Kantor Desa Kalisidi, sehingga mengantarkannya menjadi juara pertama sebagai Desa Sadar Jaminan Ketenagakerjaan.
"Saat ini hampir 9.000 warga di Kabupaten Semarang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan mandiri yang terdiri dari pekerja informal seperti perangkat desa, petani, tukang ojek, guru honorer, buruh harian lepas, dan pekerja informal sektor lainnya. Pencanangan desa sadar jaminan sosial ketenagakerjaan diharapkan dapat menambah kepesertaan dengan target 2018 sebanyak 16 ribu peserta bisa tercapai dan dapat mencontoh Desa Kalisidi," demikian Ngesti Nugraha.
Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : Heru Suyitno
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan berikan diskon 50 persen untuk iuran
10 January 2025 15:45 WIB
BPJS Ketenagakerjaan apresiasi Menteri Kebudayaan lindungi pelaku kebudayaan
07 January 2025 14:47 WIB
Delapan kelurahan terima penghargaan Sadar BPJS Ketenagakerjaan Kota Semarang 2024
27 December 2024 15:19 WIB
Terpopuler - Makro
Lihat Juga
Aerotrans dan Geotab kolaborasi tingkatkan keamanan, efisiensi, dan keberlanjutan sektor logistik
07 January 2025 14:54 WIB