Meninggal dunia, BPJS Ketenagakerjaan Magelang serahkan klaim Rp180 juta
Jumat, 24 Agustus 2018 13:19 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Magelang menyerahkan santunan klaim kecelakaan kerja meninggal dunia sebesar Rp180.667.160 kepada ahli waris Iyad Haryadi yang meninggal karena kecelakaan lalu lintas. (Foto: Humas BPJS Ketenagakerjaan)
Magelang - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Magelang menyerahkan santunan klaim kecelakaan kerja meninggal dunia sebesar Rp180.667.160 kepada ahli waris Iyad Haryadi yang meninggal karena kecelakaan lalu lintas.
Klaim diserahkan oleh perwakilan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Magelang Slamet Taryono, didampingi Kepala Bidang Pelayanan Ellia Kustantini di kediaman almarhum Iyad Haryadi, Kamis (23/8).
Ikut hadir dalam kesempatan tersebut perwakilan manajemen perusahaan Anugerah Abadi Magelang dan tokoh masyarakat.
"Penyerahan klaim ini sebagai bukti keseriusan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan pelayanan," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Magelang Slamet Taryono.
Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Magelang Ellia dalam pembacaan obituari almarhum Iyad Haryadi mengatakan bahwa almarhum menjadi perserta BPJS Ketenagakerajaan sejak tahun 2017.
"Santunan yang diserahkan ini besarannya berdasarkan rincian penggajian dengan aturan 48 kali gaji. Total Rp180.005.160 meliputi santunan kematian JKK, Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), biaya pemakaman, dan beasiswa pendidikan," kata Ellia
Endang Sulistyawati, ahli waris yang juga istri almarhum Iyad Haryadi menyampaikan terima kasih dan akan menggunakan klaim dari BPJS Ketenagakerjaan untuk biaya sekolah anak serta modal mencari pekerjaan.
Sampai Juli 2018 BPJS Ketenagakerjaan Magelang telah membayarkan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) senilai Rp85.174.323.962 untuk 13.106 kasus dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) senilai Rp2.312.966.143,84 untuk 948 kasus.
Klaim diserahkan oleh perwakilan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Magelang Slamet Taryono, didampingi Kepala Bidang Pelayanan Ellia Kustantini di kediaman almarhum Iyad Haryadi, Kamis (23/8).
Ikut hadir dalam kesempatan tersebut perwakilan manajemen perusahaan Anugerah Abadi Magelang dan tokoh masyarakat.
"Penyerahan klaim ini sebagai bukti keseriusan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan pelayanan," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Magelang Slamet Taryono.
Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Magelang Ellia dalam pembacaan obituari almarhum Iyad Haryadi mengatakan bahwa almarhum menjadi perserta BPJS Ketenagakerajaan sejak tahun 2017.
"Santunan yang diserahkan ini besarannya berdasarkan rincian penggajian dengan aturan 48 kali gaji. Total Rp180.005.160 meliputi santunan kematian JKK, Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), biaya pemakaman, dan beasiswa pendidikan," kata Ellia
Endang Sulistyawati, ahli waris yang juga istri almarhum Iyad Haryadi menyampaikan terima kasih dan akan menggunakan klaim dari BPJS Ketenagakerjaan untuk biaya sekolah anak serta modal mencari pekerjaan.
Sampai Juli 2018 BPJS Ketenagakerjaan Magelang telah membayarkan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) senilai Rp85.174.323.962 untuk 13.106 kasus dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) senilai Rp2.312.966.143,84 untuk 948 kasus.
Pewarta : KSM
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan berikan diskon 50 persen untuk iuran
10 January 2025 15:45 WIB
BPJS Ketenagakerjaan apresiasi Menteri Kebudayaan lindungi pelaku kebudayaan
07 January 2025 14:47 WIB
Delapan kelurahan terima penghargaan Sadar BPJS Ketenagakerjaan Kota Semarang 2024
27 December 2024 15:19 WIB
Terpopuler - Tenaga Kerja
Lihat Juga
Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan berikan diskon 50 persen untuk iuran
10 January 2025 15:45 WIB