KUPA PPAS APBD Jateng 2018 disepakati
Jumat, 31 Agustus 2018 13:43 WIB
Penjabat Gubernur Jawa Tengah Syarifuddin menandatangani KUPA PPAS APBD Perubahan Provinsi Jateng 2018. (Foto:Wisnu Adhi)
Semarang (Antaranews Jateng) - Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara pada APBD Perubahan Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2018 disepakati oleh kalangan eksekutif dan legislatif provinsi setempat.
Penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Jateng dengan DPRD Provinsi Jateng tentang KUPA PPAS APBD Perubahan itu dilaksanakan dalam rapat paripurna yang berlangsung di gedung DPRD Jateng di Semarang, Jumat.
Dari kalangan eksekutif, penandatangan nota kesepakatan KUPA PPAS dilakukan oleh Penjabat Gubernur Jateng Syarifuddin, sedangkan dari legislatif oleh Ketua DPRD Jateng Rukma Setyabudi dan empat Wakil Ketua DPRD Jateng.
Keempat Wakil Ketua DPRD Jateng itu adalah Sukirman, Ferry Wawan Cahyono, Ahmadi, dan Heri Pudyatmoko.
Selain itu, tampak hadir juga sejumlah anggota DPRD Jateng dan kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tingkat Provinsi Jateng.
Ketua DPRD Provinsi Jateng Rukma Setyabudi mengatakan bahwa pihaknya bersama Pemprov Jateng telah secara intens mempersiapkan semuanya sehingga terwujud kesepakatan bersama ini.
Menurut dia, arah dan kebijakan umum perubahan APBD Provinsi Jateng 2018 pada dasarnya merupakan bagian dari upaya pencapaian tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dalam rencana kerja Pemprov Jateng 2018 yang disusun berdasarkan aspirasi masyarakat.
"Dengan mempertimbangkan kondisi serta kemampuan daerah, termasuk kinerja pelayanan yang telah dicapai dalam tahun anggaran sebelumnya," katanya.
Penjabat Gubernur Jateng Syarifuddin menyebutkan bahwa secara keseluruhan, anggaran penerimaan dan pengeluaran pada APBD Provinsi Jateng itu seimbang serta tidak ada anggaran yang menyimpang.
Pria yang juga menjabat Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri itu mengaku memahami keterbatasan waktu dalam pembahasan KUPA dan PPAS pada APBD Perubahan Jateng 2018.
"Berdasarkan data Kemendagri, sepertinya daerah-daerah yang menggelar pilkada pada tahun ini, tidak ada satupun yang tepat waktu dalam menyampaikan KUPA dan PPAS," ujarnya.
Kendati demikian, ia meminta agar hal tersebut tidak menjadi alasan pembenaran, tapi menjadi pemahaman.
"Saya juga mohon kepada kalangan legislatif untuk tetap melakukan pengawasan terhadap kinerja eksekutif dalam penggunaan anggaran," katanya.
Penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Jateng dengan DPRD Provinsi Jateng tentang KUPA PPAS APBD Perubahan itu dilaksanakan dalam rapat paripurna yang berlangsung di gedung DPRD Jateng di Semarang, Jumat.
Dari kalangan eksekutif, penandatangan nota kesepakatan KUPA PPAS dilakukan oleh Penjabat Gubernur Jateng Syarifuddin, sedangkan dari legislatif oleh Ketua DPRD Jateng Rukma Setyabudi dan empat Wakil Ketua DPRD Jateng.
Keempat Wakil Ketua DPRD Jateng itu adalah Sukirman, Ferry Wawan Cahyono, Ahmadi, dan Heri Pudyatmoko.
Selain itu, tampak hadir juga sejumlah anggota DPRD Jateng dan kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tingkat Provinsi Jateng.
Ketua DPRD Provinsi Jateng Rukma Setyabudi mengatakan bahwa pihaknya bersama Pemprov Jateng telah secara intens mempersiapkan semuanya sehingga terwujud kesepakatan bersama ini.
Menurut dia, arah dan kebijakan umum perubahan APBD Provinsi Jateng 2018 pada dasarnya merupakan bagian dari upaya pencapaian tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dalam rencana kerja Pemprov Jateng 2018 yang disusun berdasarkan aspirasi masyarakat.
"Dengan mempertimbangkan kondisi serta kemampuan daerah, termasuk kinerja pelayanan yang telah dicapai dalam tahun anggaran sebelumnya," katanya.
Penjabat Gubernur Jateng Syarifuddin menyebutkan bahwa secara keseluruhan, anggaran penerimaan dan pengeluaran pada APBD Provinsi Jateng itu seimbang serta tidak ada anggaran yang menyimpang.
Pria yang juga menjabat Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri itu mengaku memahami keterbatasan waktu dalam pembahasan KUPA dan PPAS pada APBD Perubahan Jateng 2018.
"Berdasarkan data Kemendagri, sepertinya daerah-daerah yang menggelar pilkada pada tahun ini, tidak ada satupun yang tepat waktu dalam menyampaikan KUPA dan PPAS," ujarnya.
Kendati demikian, ia meminta agar hal tersebut tidak menjadi alasan pembenaran, tapi menjadi pemahaman.
"Saya juga mohon kepada kalangan legislatif untuk tetap melakukan pengawasan terhadap kinerja eksekutif dalam penggunaan anggaran," katanya.
Pewarta : Wisnu Adhi Nugroho
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024