Logo Header Antaranews Jateng

Purbalingga arahkan APBD 2022 untuk pemberdayaan ekonomi rakyat

Senin, 11 Oktober 2021 13:00 WIB
Image Print
Bupati Purbalinggga Dyah Hayuning Pratiwi saat menyerahkan Rancangan Nota Kesepakatan Bersama antara Pemkab Purbalingga dan DPRD tentang Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022 di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Purbalingga, Senin (11/10/2021). ANTARA/HO-Humpro Setda Purbalingga
Purbalingga (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, mengambil kebijakan untuk mengarahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 untuk kegiatan pemberdayaan ekonomi masyarakat setempat.

"Selain untuk kewajiban gaji ASN (aparatur sipil negara), juga diarahkan ada efisiensi belanja operasional /rutin OPD. Selanjutnya, diarahkan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pendampingan dan stimulus kepada UMKM, industri, pertanian, ketenagakerjaan, dan pariwisata, termasuk pembangunan mal pelayanan publik," kata Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi di Purbalingga, Senin.

Bupati mengatakan hal itu saat menyampaikan Rancangan Nota Kesepakatan Bersama antara Pemkab Purbalingga dan DPRD tentang Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022 di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Purbalingga.

Menurut dia, kebijakan pada bidang infrastruktur, yakni pemeliharaan infrastruktur dasar berupa jalan, irigasi, serta kelengkapan jalan termasuk lanjutan penyelesaian beberapa infrastruktur gelanggang olahraga (GOR) indoor dan gedung DPRD.

Sementara pada bidang sosial, kata dia, diarahkan untuk perlindungan sosial bagi orang dengan kecacatan berat (ODKB), panti asuhan, yatim piatu, santunan kematian, dan jaminan kesehatan masyarakat miskin.

Lebih lanjut, Bupati mengatakan pendapatan daerah pada 2022 diproyeksikan Rp1.975.328.354.000, sedangkan belanja daerah Rp2.030.965.854.000.

Dalam hal ini, kata dia, terdapat penambahan kebutuhan belanja wajib dan mengikat yang cukup besar, yaitu untuk pembayaran gaji calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sejumlah 2.678 orang.

"Penambahan belanja tersebut tidak diimbangi dengan penambahan alokasi dana transfer umum oleh pemerintah pusat, sehingga harus mengurangi alokasi belanja untuk kegiatan yang lain," katanya menjelaskan.

Ia mengatakan antara proyeksi pendapatan daerah dan rencana belanja daerah terdapat selisih kurang.

Menurut dia, selisih tersebut akan ditutup dari penerimaan pembiayaan yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) 2021, yang besarannya diproyeksikan mencapai Rp60.000.000.000.

"Kelebihannya, yaitu sebesar Rp4.362.500.000 direncanakan akan dipergunakan untuk menambah penyertaan modal pemerintah daerah kepada BUMD," kata Bupati.

Pewarta :
Editor: Achmad Zaenal M
COPYRIGHT © ANTARA 2024