Cidera, atlet Propov XV Jateng dapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Rabu, 21 November 2018 18:40 WIB
Pps Kepala Kantor Cabang Semarang Pemuda Dolik Yulianto menjenguk Yustika Riani yang dirawat di RS Columbia Asia Semarang Selasa (19/11). (Foto: Humas BPJS Ketenagakerjaan)
Semarang (Antaranews Jateng) - Salah satu atlet dari Kabupaten Brebes yang berlaga di Propov Jateng 2018 Yustika Riani (19) mengalami cidera ligamen pada lutut dan BPJS Ketenagakerjaan memastikan mendapatkan perlindungan dan pelayanan sebagaimana mestinya.
Untuk memastikan perlindungan dan pelayanan tersebut, Pps Kepala Kantor Cabang Semarang Pemuda Dolik Yulianto menjenguk Yustika Riani yang dirawat di RS Columbia Asia Semarang Selasa (19/11).
Dolik Yulianto mengatakan kewajiban BPJS Ketenagakerjaan menjamin dan memberikan perlindungan dan pelayanan pada atlet hingga sembuh, walaupun Yustika terdaftar hanya satu bulan, dari masa pendaftaran Propov hingga kegiatan Propov selesai.
"Harapan kami, kerja sama ini bisa dilanjutkan mengingat atlet masuk dalam kategori pekerja, karena iuran yang dibayarkan tidak sebanding manfaat yang diterima. Contohnya kejadian yang terjadi pada Yustika, dengan iuran kurang lebih Rp12.500 untuk program JKK dan JKM, Yustika mendapat penanganan medis yang sudah mencapai Rp75 juta," jelas Dolik Yulianto.
Kepala Tata Usaha KONI Provinsi Jawa Tengah Atang TriJoko berharap ke depannya KONI dapat melanjutkan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, mengingat risiko kecelakaan kerja pada atlet itu sangat tinggi, dan BPJS Ketenagakerjaan siap memberikan perlindungan kepada para atlet maupun officialnya, serta membuat atlet dapat fokus untuk bertanding.
Terkait cidera, terjadi pada saat Yustika akan bertanding di Unnes Semarang. Sebelum bertanding, Yustika melakukan pemanasan dan ketika hendak melakukan split, kaki kirinya salah posisi. Yustika merasa kesakitan hingga membuatnya tidak bisa berdiri dan tim medis langsung mengambil tindakan. Setelah dilakukan pengecekan secara keseluruhan, ternyata Yustika dinyatakan mengalami cedera ligamen pada lututnya dan harus dilakukan operasi.
Yustika kemudian dirujuk di RS Columbia Asia Semarang untuk dilakukan tindakan. Setiba rumah sakit hingga operasi selesai, administrasi maupun proses operasi berlangsung tanpa kendala.
Wakiroh (50), ibu Yustika pun merasa sangat berterima kasih kepada KONI dan BPJS Ketenagakerjaan, karena selama proses operasi sampai pemulihan biayanya ditanggung BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk memastikan perlindungan dan pelayanan tersebut, Pps Kepala Kantor Cabang Semarang Pemuda Dolik Yulianto menjenguk Yustika Riani yang dirawat di RS Columbia Asia Semarang Selasa (19/11).
Dolik Yulianto mengatakan kewajiban BPJS Ketenagakerjaan menjamin dan memberikan perlindungan dan pelayanan pada atlet hingga sembuh, walaupun Yustika terdaftar hanya satu bulan, dari masa pendaftaran Propov hingga kegiatan Propov selesai.
"Harapan kami, kerja sama ini bisa dilanjutkan mengingat atlet masuk dalam kategori pekerja, karena iuran yang dibayarkan tidak sebanding manfaat yang diterima. Contohnya kejadian yang terjadi pada Yustika, dengan iuran kurang lebih Rp12.500 untuk program JKK dan JKM, Yustika mendapat penanganan medis yang sudah mencapai Rp75 juta," jelas Dolik Yulianto.
Kepala Tata Usaha KONI Provinsi Jawa Tengah Atang TriJoko berharap ke depannya KONI dapat melanjutkan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, mengingat risiko kecelakaan kerja pada atlet itu sangat tinggi, dan BPJS Ketenagakerjaan siap memberikan perlindungan kepada para atlet maupun officialnya, serta membuat atlet dapat fokus untuk bertanding.
Terkait cidera, terjadi pada saat Yustika akan bertanding di Unnes Semarang. Sebelum bertanding, Yustika melakukan pemanasan dan ketika hendak melakukan split, kaki kirinya salah posisi. Yustika merasa kesakitan hingga membuatnya tidak bisa berdiri dan tim medis langsung mengambil tindakan. Setelah dilakukan pengecekan secara keseluruhan, ternyata Yustika dinyatakan mengalami cedera ligamen pada lututnya dan harus dilakukan operasi.
Yustika kemudian dirujuk di RS Columbia Asia Semarang untuk dilakukan tindakan. Setiba rumah sakit hingga operasi selesai, administrasi maupun proses operasi berlangsung tanpa kendala.
Wakiroh (50), ibu Yustika pun merasa sangat berterima kasih kepada KONI dan BPJS Ketenagakerjaan, karena selama proses operasi sampai pemulihan biayanya ditanggung BPJS Ketenagakerjaan.
Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : Mugiyanto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Semarang Majapahit sosialisasikan ePLKK kepada RS & Klinik
12 November 2024 14:53 WIB
Pemkot Pekalongan galakkan gerakan singkirkan enceng gondok di Sungai Lodji
07 November 2024 7:32 WIB
BPJS Ketenagakerjaan: Pendaftaran Lomba Jurnalistik 2024 ditutup 15 November
01 November 2024 11:37 WIB
Terpopuler - Tenaga Kerja
Lihat Juga
BPJS Ketenagakerjaan Semarang Majapahit sosialisasikan ePLKK kepada RS & Klinik
12 November 2024 14:53 WIB
Pemkot Pekalongan galakkan gerakan singkirkan enceng gondok di Sungai Lodji
07 November 2024 7:32 WIB
BPJS Ketenagakerjaan: Pendaftaran Lomba Jurnalistik 2024 ditutup 15 November
01 November 2024 11:37 WIB