Jokowi-Ma'ruf raih 56,21 persen, Prabowo-Subianto himpun 43,79 persen
Minggu, 5 Mei 2019 13:47 WIB
Tangkap layar data Situng KPU Minggu, pukul 13.00 WIB. (Rangga)
Jakarta (ANTARA) - Data penghitungan suara sementara Pilpres 2019, Minggu pukul 13.00 WIB menunjukkan pasangan Jokowi-Ma'ruf memeroleh 56,21 persen atau 57.655.864 suara, sedangkan Prabowo-Subianto 43,79 persen atau 44.918.135 suara.
Penghitungan Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU telah mencakup 66,88 persen TPS atau 543.970 dari total 813.350 TPS di dalam dan luar negeri.
Dari total 34 Provinsi di seluruh Indonesia, baru Bengkulu yang telah menyelesaikan penghitungan hingga 100 persen TPS.
Dalam pernyataan penyangkalan (disclaimer) Situng, KPU menyatakan bahwa data entri yang ditampilkan pada Menu Hitung Suara adalah data yang disalin apa adanya/sesuai dengan angka yang tertulis pada Salinan Formulir C1 yang diterima KPU Kabupaten/Kota dari KPPS.
Apabila terdapat kekeliruan pengisian data pada Formulir C1, dapat dilakukan perbaikan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi di tingkat kecamatan.
Apabila terdapat perbedaan data antara entri di Situng dan Salinan Formulir C1, akan dilakukan koreksi sesuai data yang tertulis di Salinan Formulir C1.
Data yang ditampilkan di Situng bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam rapat pleno terbuka.
Penghitungan Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU telah mencakup 66,88 persen TPS atau 543.970 dari total 813.350 TPS di dalam dan luar negeri.
Dari total 34 Provinsi di seluruh Indonesia, baru Bengkulu yang telah menyelesaikan penghitungan hingga 100 persen TPS.
Dalam pernyataan penyangkalan (disclaimer) Situng, KPU menyatakan bahwa data entri yang ditampilkan pada Menu Hitung Suara adalah data yang disalin apa adanya/sesuai dengan angka yang tertulis pada Salinan Formulir C1 yang diterima KPU Kabupaten/Kota dari KPPS.
Apabila terdapat kekeliruan pengisian data pada Formulir C1, dapat dilakukan perbaikan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi di tingkat kecamatan.
Apabila terdapat perbedaan data antara entri di Situng dan Salinan Formulir C1, akan dilakukan koreksi sesuai data yang tertulis di Salinan Formulir C1.
Data yang ditampilkan di Situng bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam rapat pleno terbuka.
Pewarta : Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Kementan RI : Varietas unggul baru tanam padi lahan payau hasilkan 7,1 ton/ha
14 November 2024 17:47 WIB