Kejati Jateng alokasikan Rp13,7 miliar untuk penanganan perkara korupsi
Senin, 22 Juli 2019 19:21 WIB
Kepala Kejaksaan Tinggi Jateng Yunan Herjaka menjelaskan kinerja kejaksaan usai peringatan Hari Bhakti Adyaksa di Semarang, Senin. (Foto: dok.Kejati Jateng)
Semarang (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah menganggarkan Rp13,7 miliar untuk penanganan kasus tindak pidana korupsi dan tindak pidana khusus lain selama tahun 2019.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Yunan Herjaka usai peringatan Hari Bhakti Adyaksa di Semarang, Senin, mengatakan dari alokasi sebanyak itu, hingga Juli 2019 sudah terserap sekitar Rp1,4 miliar untuk pelaksanaannya.
Sementara untuk anggaran penanganan tindak pidana umum untuk 2019 dialokasikan sebesar Rp21,9 miliar dengan realisasi hingga Juli sudah terserap sebesar Rp6,4 miliar.
Baca juga: Jaksa ajukan banding atas vonis korupsi BKK Pringsurat
Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah juga berkontribusi terhadap pendapatan negara melalui pendapatan megara bukan pajak.
Ia menjelaskan realisasi pendapatan bukan pajak yang disetor Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah mencapai Rp37,7 miliar.
"Sumber penerimaan terbesar berasal dari pendapatan administrasi dan penegakan hukum yang mencapai Rp36,3 miliar," katanya.
Yunan sendiri berterima kasih atas dukungan masyarakat terhadap kinerja kejaksaan.
"Semua tentu tidak bisa berjalan tanpa dukungan masyarakat," katanya.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Yunan Herjaka usai peringatan Hari Bhakti Adyaksa di Semarang, Senin, mengatakan dari alokasi sebanyak itu, hingga Juli 2019 sudah terserap sekitar Rp1,4 miliar untuk pelaksanaannya.
Sementara untuk anggaran penanganan tindak pidana umum untuk 2019 dialokasikan sebesar Rp21,9 miliar dengan realisasi hingga Juli sudah terserap sebesar Rp6,4 miliar.
Baca juga: Jaksa ajukan banding atas vonis korupsi BKK Pringsurat
Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah juga berkontribusi terhadap pendapatan negara melalui pendapatan megara bukan pajak.
Ia menjelaskan realisasi pendapatan bukan pajak yang disetor Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah mencapai Rp37,7 miliar.
"Sumber penerimaan terbesar berasal dari pendapatan administrasi dan penegakan hukum yang mencapai Rp36,3 miliar," katanya.
Yunan sendiri berterima kasih atas dukungan masyarakat terhadap kinerja kejaksaan.
"Semua tentu tidak bisa berjalan tanpa dukungan masyarakat," katanya.
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Buktikan komitmen K3 yang tinggi, Kilang Pertamina Cilacap raih 129 juta jam kerja aman
20 September 2024 16:31 WIB
Kilang Pertamina Cilacap berdayakan pemuda melalui pelatihan las listrik tingkat tinggi
18 September 2024 20:05 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Kos-kosan di Kelurahan Mewek Purbalingga jadi lokasi prostitusi daring, polisi tangkap dua orang
13 November 2024 15:16 WIB