Kris Hatta ditahan 20 hari terkait penganiayaan
Rabu, 24 Juli 2019 16:13 WIB
Artis Kris Hatta. (Dok Wowkeren.com)
Jakarta (ANTARA) - Kepolisian yang telah menetapkan artis Kris Hatta (31) sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap lelaki benama Antony Hilenaar, akhirnya menahan yang bersangkutan untuk 20 hari ke depan.
"Kris Hatta ditahan 20 hari ke depan," kata Argo di Polda Metro Jaya, Rabu.
Penetapan tersangka yang bersangkutan, kata Argo, dilakukan usai polisi memeriksa lima saksi terkait dengan kasus penganiayaan tersebut, mulai dari korban, orang-orang yang berada di lokasi kejadian, hingga petugas keamanan dan rekaman CCTV.
"Setelah diperiksa itu semua dan dilakukan pemeriksaan hasil visum, ternyata benar KH adalah pelakunya," katanya.
Kris Hatta sendiri ditangkap polisi terkait kasus penganiayaan terhadap seorang pria bernama Anthony Hilenaar di indekos milik rekannya, kawasan Setiabudi, Rabu pukul 06.00 WIB.
Adapun penganiayaan tersebut terjadi di tempat hiburan malam bernama Dragonfly, Jakarta Selatan, 6 April 2019.
Baca juga: Kris Hatta ditangkap polisi
Kejadian yang berlangsung sekitar pukul 03.30 WIB bermula dari cekcok antara Kris Hatta dan rekan Anthony. Pada saat hendak melerai, Anthony malah kena bogem mentah dari Kris Hatta.
Alhasil, hidung Anthony berdarah dan patah akibat bogem metah dari Kris Hatta. Korban langsung membuat laporan ke polisi atas insiden tersebut yang tertuang dalam laporan polisi nomor LP/2109/IV/2019/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 6 April 2019.
Kini Kris harus menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Kris Hatta ditahan 20 hari ke depan," kata Argo di Polda Metro Jaya, Rabu.
Penetapan tersangka yang bersangkutan, kata Argo, dilakukan usai polisi memeriksa lima saksi terkait dengan kasus penganiayaan tersebut, mulai dari korban, orang-orang yang berada di lokasi kejadian, hingga petugas keamanan dan rekaman CCTV.
"Setelah diperiksa itu semua dan dilakukan pemeriksaan hasil visum, ternyata benar KH adalah pelakunya," katanya.
Kris Hatta sendiri ditangkap polisi terkait kasus penganiayaan terhadap seorang pria bernama Anthony Hilenaar di indekos milik rekannya, kawasan Setiabudi, Rabu pukul 06.00 WIB.
Adapun penganiayaan tersebut terjadi di tempat hiburan malam bernama Dragonfly, Jakarta Selatan, 6 April 2019.
Baca juga: Kris Hatta ditangkap polisi
Kejadian yang berlangsung sekitar pukul 03.30 WIB bermula dari cekcok antara Kris Hatta dan rekan Anthony. Pada saat hendak melerai, Anthony malah kena bogem mentah dari Kris Hatta.
Alhasil, hidung Anthony berdarah dan patah akibat bogem metah dari Kris Hatta. Korban langsung membuat laporan ke polisi atas insiden tersebut yang tertuang dalam laporan polisi nomor LP/2109/IV/2019/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 6 April 2019.
Kini Kris harus menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Pewarta : Ricky Prayoga
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Pinangki klaim tidak sebut nama Hatta Ali-Burhanuddin saat penyidikan
30 September 2020 13:50 WIB, 2020
Pinangki masukkan nama Hatta Ali-Burhanuddin ke rencana aksi Joko Tjandra
23 September 2020 12:49 WIB, 2020
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Kemenkum Jateng dorong optimalisasi Pergub JDIH dan layanan hukum elektronik
08 January 2025 19:55 WIB