Lebak (ANTARA) - Tokoh Badui Dalam Kampung Cibeo Desa Kanekes Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Karnaen mendesak aparat hukum menjatuhkan vonis seberat-beratnya terhadap pembunuh dan pemerkosa gadis Badui.

"Kita merasa prihatin dan terpukul kasus pembunuhan dan pemerkosaan itu," kata Karnaen saat ditemui di Kawasan Tanah Hak Ulayat Badui di Kampung Kadu Ketug, Sabtu.

Mantan petugas pengamanan (polisi adat Badui Dalam Kampung Cibeo) itu melihat kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang dialami Sawi (13) warga Badui Luar sangat sadis. "Seperti... tanpa memiliki perikemanusiaan," katanya.

Baca juga: Perayaan Kawalu di permukiman Badui meriah

Seharusnya, kata dia, sebagai manusia lebih mencintai, kasih sayang pada sesama manusia dan buka melakukan pembunuhan.

Bahkan, ketiga pelaku itu melakukan pemerkosaan dengan digilir setelah korban meninggal dunia. "Kami berharap aparat hukum dapat menegakan hukum yang seadil-adilnya dengan hukuman berat sesuai perbuatannya," kata Karnaen.

Menurut dia, pembunuhan dan pemerkosaan yang dialami gadis Badui kali pertama terjadi. Masyarakat Badui sudah biasa tinggal di hutan membuka kebun ladang, namun hidup aman.

Pembunuhan dan pemerkosaan tentu melukai warga Badui juga warga Kabupaten Lebak. "Kami tentu sebagai warga Badui berharap pelaku pembunuh dan pemerkosa dihukum berat," ujarnya.

Begitu juga Santa, warga Badui lainnya mengatakan dirinya menilai tindakan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap korban seorang gadis warga Karahkal Desa Kanekes biadab.

Pelaku membunuh korban dengan golok hingga melukai sekujur tubuh mulai dari pergelangan tangan nyaris putus, muka, leher dan kaki.

Lebih sadisnya, ketiga pelaku melakukan perkosaan secara bergilir setelah korban meninggal dunia. "Kita melihat pembunuhan itu sangat biadab," katanya.