Alat kelengkapan DPRD Boyolali terbentuk, PDIP mendominasi
Rabu, 25 September 2019 16:56 WIB
Empat orang pimpinan DPRD Boyolali periode 2019-2024 saat diambil sumpahnya di Gedung Paripurna DPRD Boyolali, Selasa (24/9). (Foto:Bambang Dwi Marwoto)
Boyolali (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Boyolali sehari setelah dilantik jajaran pimpinan periode 2019-2024 langsung membentuk alat kelengkapan (alkap) dewan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Boyolali, Rabu.
Pada rapat paripurna pembentukan Alkap DPRD Boyolali dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Boyolali periode 2019-2024, S. Paryanto dari PDIP bersama wakil ketua, yakni Fuadi (Golkar), Moh Basuni (PKS), dan Eko Mujiono (PKB).
Pada rapat paripurna pembentukan Alkap DPRD Boyolali tersebut terdiri atas Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Anggaran (Banggar) yang diketuai oleh pimpinan DPRD, S Paryanto. Setelah itu, langsung dilanjutkan penetapan alkap DPRD untuk masa periode 2019-2024.
Baca juga: Bambang Irawan resmi jadi Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga
Menurut Ketua DPRD Boyolali S. Paryanto, dalam penetapan alkap DPRD periode 5 tahun ke depan, untuk Komisi I Bidang Pemerintahan diketuai oleh Suyadi dari PDIP. Ketua Komisi II Bidang Keuangan DPRD Boyolali, dipegang oleh Marsono (PDIP).
"Komisi III Bidang Infrastruktur diketuai oleh Susetya Kusuma Dwi Hartanto (PDIP), dan Komisi IV Bidang Pendidikan dan Sosial diketuai oleh Joko Mulyono (PDIP)," tutur Paryanto.
Susunan Alkap lainnya, kata dia, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Boyolali diketuai oleh Dwi Adi Agung Nugroho (PDIP), sedangkan Badan Kehormatan diketuai oleh Agung Supardi (PDIP).
"Usai pembentukan Alkap DPRD, pada rapat paripurna dilanjutkan dengan agenda penjadwalan kegiatan dewan di masa sidang tiga," katanya.
Pihaknya berharap dengan terbentuknya Alkap DPRD Boyolali tersebut semua anggota dapat segera bertugas melakukan pembahasan-pembahasan termasuk sejumlah rancangan peraturan daerah (ranperda). Salah satu yang krusial yakni pembahasan Ranperda APBD 2020.
Oleh karena itu, kata dia, penting untuk sinkronisasi antara legislatif dan eksekutif, terkait APBD 2020, koordinasi terutama dengan jajaran Badan Keungan Daerah (BKD) dan Bagian Hukum Setda Boyolali.
"Kami berharap seluruh anggota yang baru segera dapat beradaptasi dan bekerja dengan baik untuk kemajuan Kabupaten Boyolali," ujarnya.
Pimpinan Pengadilan Negeri Boyolali sebelumnya mengambil sumpah dan janji pimpinan DPRD setempat peride 2019-2024. Susunan pimpinan DPRD Boyolali itu, ketuanya S. Paryanto, wakil ketua Fuadi (Golkar), Moh Basuni (PKS), dan Eko Mujiono (PKB).
Baca juga: FPKB DPRD Jateng ajak mahasiswa jadi legislator andal
Baca juga: Meski pagar Gedung DPRD dijebol, Ganjar tetap apresiasi aksi mahasiswa
Pada rapat paripurna pembentukan Alkap DPRD Boyolali dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Boyolali periode 2019-2024, S. Paryanto dari PDIP bersama wakil ketua, yakni Fuadi (Golkar), Moh Basuni (PKS), dan Eko Mujiono (PKB).
Pada rapat paripurna pembentukan Alkap DPRD Boyolali tersebut terdiri atas Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Anggaran (Banggar) yang diketuai oleh pimpinan DPRD, S Paryanto. Setelah itu, langsung dilanjutkan penetapan alkap DPRD untuk masa periode 2019-2024.
Baca juga: Bambang Irawan resmi jadi Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga
Menurut Ketua DPRD Boyolali S. Paryanto, dalam penetapan alkap DPRD periode 5 tahun ke depan, untuk Komisi I Bidang Pemerintahan diketuai oleh Suyadi dari PDIP. Ketua Komisi II Bidang Keuangan DPRD Boyolali, dipegang oleh Marsono (PDIP).
"Komisi III Bidang Infrastruktur diketuai oleh Susetya Kusuma Dwi Hartanto (PDIP), dan Komisi IV Bidang Pendidikan dan Sosial diketuai oleh Joko Mulyono (PDIP)," tutur Paryanto.
Susunan Alkap lainnya, kata dia, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Boyolali diketuai oleh Dwi Adi Agung Nugroho (PDIP), sedangkan Badan Kehormatan diketuai oleh Agung Supardi (PDIP).
"Usai pembentukan Alkap DPRD, pada rapat paripurna dilanjutkan dengan agenda penjadwalan kegiatan dewan di masa sidang tiga," katanya.
Pihaknya berharap dengan terbentuknya Alkap DPRD Boyolali tersebut semua anggota dapat segera bertugas melakukan pembahasan-pembahasan termasuk sejumlah rancangan peraturan daerah (ranperda). Salah satu yang krusial yakni pembahasan Ranperda APBD 2020.
Oleh karena itu, kata dia, penting untuk sinkronisasi antara legislatif dan eksekutif, terkait APBD 2020, koordinasi terutama dengan jajaran Badan Keungan Daerah (BKD) dan Bagian Hukum Setda Boyolali.
"Kami berharap seluruh anggota yang baru segera dapat beradaptasi dan bekerja dengan baik untuk kemajuan Kabupaten Boyolali," ujarnya.
Pimpinan Pengadilan Negeri Boyolali sebelumnya mengambil sumpah dan janji pimpinan DPRD setempat peride 2019-2024. Susunan pimpinan DPRD Boyolali itu, ketuanya S. Paryanto, wakil ketua Fuadi (Golkar), Moh Basuni (PKS), dan Eko Mujiono (PKB).
Baca juga: FPKB DPRD Jateng ajak mahasiswa jadi legislator andal
Baca juga: Meski pagar Gedung DPRD dijebol, Ganjar tetap apresiasi aksi mahasiswa
Pewarta : Bambang Dwi Marwoto
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Bawaslu Boyolali : Pelanggaran netralitas perangkat desa terbanyak dilaporkan
03 December 2024 16:06 WIB