"Pelantikan dilakukan pada Senin (30/9) berdasarkan SK Mendagri No 161.33.4346 tahun 2019 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Provinsi Jateng yang turun pada 25 September 2019," kata Sekretaris DPRD Jateng Urip Sihabuddin di Semarang, Sabtu.
Komposisi pimpinan definitif itu akan diisi Bambang Kusriyanto (PDI Perjuangan) sebagai ketua DPRD Jateng dengan empat wakil ketua yakni Sukirman (Partai Kebangkitan Bangsa), Heri Pudyatmoko (Partai Gerindra), Ferry Wawan Cahyono (Partai Golkar), dan Quatly Abdulkadir Alkatiri (Partai Keadilan Sejahtera).
Kelima pimpinan definitif DPRD Jateng tersebut akan dilantik oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jateng pada sidang paripurna.
"Sesuai aturan, pimpinan DPRD sebelum melaksanakan tugas harus mengucapkan sumpah janji yang dipandu Ketua Pengadilan Tinggi," ujarnya.
Setelah dilantik, pimpinan DPRD Jateng akan segera mengambil keputusan terkait tata tertib, alat kelengkapan dewan, Badan Anggaran, Badan Musyawarah, dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah.
"Alat kelengkapan dewan diharapkan Selasa (1/10) sudah terbentuk," katanya.
Urip menyebutkan saat ini para pimpinan fraksi terus melakukan komunikasi politik untuk menentukan jatah pimpinan komisi dan siapa politikus yang mengisinya.
"Kami telah kirimkan surat ke masing-masing fraksi untuk menanyakan anggota yang duduk di alat kelengkapan dewan," ujarnya.
Baca juga: Lima calon pimpinan definitif DPRD Jateng diumumkan pada rapat paripurna
Baca juga: Pimpinan DPRD Jateng Kembalikan Rumah Dinas