BPJSTK Semarang Pemuda manjakan penerima klaim
Sabtu, 19 Oktober 2019 9:42 WIB
Tim BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda Siska Nuraini selaku Penata Madya Pelayanan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun melakukan klarifikasi data kepada Asroi di Semarang, Jumat (18/10). (Foto: Nur Istibsaroh)
Semarang (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda memanjakan penerima klaim jaminan hari tua (JHT) dengan mendatangi ke rumah peserta yang tengah sakit.
Tim BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda datang ke rumah Asroi yang beralamat di Jalan Tapak, Kecamatan Tugu, Semarang, Jumat (18/10).
"Asroi, telah didaftarkan perusahaannya sebagai penerima jaminan sosial ketenagakerjaan sejak dia bekerja tahun 1997," kata Herni Hartati selaku Pps Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda.
Herni menjelaskan bahwa sebelumnya anak Asroi datang ke kantor untuk mengajukan pencairan klaim JHT karena Asroi sudah tidak bekerja sejak 2018.
Asroi yang ditemui tengah berbaring menceritakan dirinya sudah tidak lagi bekerja sebagai security di perusahaannya karena penyakit Diabetesnya telah merenggut kaki kanannya yang harus diamputasi.
"Kalau tidak diamputasi, kasihan istri dan anak saya harus membersihkan luka saya terus-menerus. Ini baru saja selesai dioperasi," kata Asroi menceritakan kondisinya kepada tim BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda.
Asroi mengaku senang bisa mendapatkan klaim JHT, sehingga bisa untuk biaya sehari-hari juga biaya kuliah anak terakhirnya yang masih kuliah di salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Semarang.
"Anak saya dua. Anak kedua masih kuliah. Saya senang karena merasa ada tabungan dengan didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan," kata Asroi.
Baca juga: Warga binaan LP Kedungpane terima jaminan pensiun
Tim BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda Siska Nuraini selaku Penata Madya Pelayanan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun dalam kesempatan tersebut menanyakan banyak hal ke Asroi sebagai bentuk klarifikasi sebelum pencairan klaim.
"Seharusnya Bapak Asroi datang ke kantor untuk kroscek data, tetapi karena sakit dan tidak bisa ke kantor, maka kami datang rumahnya," kata Siska Nuraini.
Usai meminta sejumlah keterangan dan Asroi menandatangani atas keterangan yang disampaikan, Siska menyampaikan bahwa pembayaran klaim sebesar Rp25.421.000 termasuk pajak progresif akan ditransfer ke rekening penerima.
Hal sama juga disampaikan Siska kepada Azaroh, istri Asroi bahwa pembayaran akan masuk ke rekening penerima sekitar Selasa (22/10) atau lima hari ke depan atau maksimal Jumat (25/10) jika pembayaran beda bank karena proses kliring.
Azaroh dalam kesempatan tersebut menyampaikan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda karena klaim JHT tersebut sangat berarti bagi keluarganya, apalagi dirinya sudah tidak lagi bekerja setelah diputus hubungan kerja karena perusahaannya tutup.
Baca juga: BPJSTK latih korban PHK untuk disalurkan ke perusahaan
Tim BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda datang ke rumah Asroi yang beralamat di Jalan Tapak, Kecamatan Tugu, Semarang, Jumat (18/10).
"Asroi, telah didaftarkan perusahaannya sebagai penerima jaminan sosial ketenagakerjaan sejak dia bekerja tahun 1997," kata Herni Hartati selaku Pps Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda.
Herni menjelaskan bahwa sebelumnya anak Asroi datang ke kantor untuk mengajukan pencairan klaim JHT karena Asroi sudah tidak bekerja sejak 2018.
Asroi yang ditemui tengah berbaring menceritakan dirinya sudah tidak lagi bekerja sebagai security di perusahaannya karena penyakit Diabetesnya telah merenggut kaki kanannya yang harus diamputasi.
"Kalau tidak diamputasi, kasihan istri dan anak saya harus membersihkan luka saya terus-menerus. Ini baru saja selesai dioperasi," kata Asroi menceritakan kondisinya kepada tim BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda.
Asroi mengaku senang bisa mendapatkan klaim JHT, sehingga bisa untuk biaya sehari-hari juga biaya kuliah anak terakhirnya yang masih kuliah di salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Semarang.
"Anak saya dua. Anak kedua masih kuliah. Saya senang karena merasa ada tabungan dengan didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan," kata Asroi.
Baca juga: Warga binaan LP Kedungpane terima jaminan pensiun
Tim BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda Siska Nuraini selaku Penata Madya Pelayanan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun dalam kesempatan tersebut menanyakan banyak hal ke Asroi sebagai bentuk klarifikasi sebelum pencairan klaim.
"Seharusnya Bapak Asroi datang ke kantor untuk kroscek data, tetapi karena sakit dan tidak bisa ke kantor, maka kami datang rumahnya," kata Siska Nuraini.
Usai meminta sejumlah keterangan dan Asroi menandatangani atas keterangan yang disampaikan, Siska menyampaikan bahwa pembayaran klaim sebesar Rp25.421.000 termasuk pajak progresif akan ditransfer ke rekening penerima.
Hal sama juga disampaikan Siska kepada Azaroh, istri Asroi bahwa pembayaran akan masuk ke rekening penerima sekitar Selasa (22/10) atau lima hari ke depan atau maksimal Jumat (25/10) jika pembayaran beda bank karena proses kliring.
Azaroh dalam kesempatan tersebut menyampaikan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda karena klaim JHT tersebut sangat berarti bagi keluarganya, apalagi dirinya sudah tidak lagi bekerja setelah diputus hubungan kerja karena perusahaannya tutup.
Baca juga: BPJSTK latih korban PHK untuk disalurkan ke perusahaan
Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : Mugiyanto
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
BPJS Ketenagakerjaan serahkan Rp42 juta ke ahli waris anggota Panwascam Demak
21 February 2025 16:45 WIB
BPJS Ketenagakerjaan imbau peserta tak pakai jasa calo urus pencairan JHT
18 February 2025 21:22 WIB
BPJAMSOSTEK sosialisasikan jaminan sosial ketenagakerjaan ke atlet di Kudus
14 February 2025 21:17 WIB
Terpopuler - Tenaga Kerja
Lihat Juga
Kemiskinan jadi fokus pidato pertama Respati Ardi sebagai Wali Kota Surakarta
21 February 2025 11:07 WIB
Kelulusan lima peserta seleksi PPPK Pemkab Kudus dibatalkan, ini alasannya
20 January 2025 18:57 WIB