Semarang (ANTARA) - Kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah mengebut pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Jateng 2020.

"Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk RAPBD Jateng 2020 terus dikebut, saat ini masih di tingkat komisi," kata Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah Bambang Kusriyanto di Semarang, Kamis.

Ia menyebutkan Kementerian Dalam Negeri sudah menetapkan batas akhir pengesahan APBD Jateng 2020 adalah 30 November 2019, apabila melebihi batas waktu yang telah ditentukan, maka akan ada sanksi administrasi yang dijatuhkan yakni paraanggota dewan tidak menerima gaji selama enam bulan.

Baca juga: Temanggung anggarkan APBD 2020 defisit Rp44 miliar

"12 November 2019 nanti kita sahkan dengan nilai mencapai Rp28 triliun lebih berapa gitu. Paling besar kalau bicara masalah itu, ya mesti belanja publik 60 persen dan belanja pegawainya 40 persen.

Tahun lalu sekitar Rp27 triliun sekian, dan tahun ini naik sekitar Rp1 triliun sekian kurang lebih," ujarnya.

Menurut pria yang akrab disapa Bambang Kribo itu, jika RAPBD Jateng sudah disahkan menjadi APBD, maka postur anggaran bisa dibuka ke publik sehingga masyarakat bisa melihatnya sebagi bentuk dari keterbukaan informasi kepada publik.

"Saya minta humas menampilkannya ke website DPRD Jateng," kata politikus PDI Perjuangan itu.

Seperti diwartakan, Pemprov Jateng mengusulkan RAPBD Jateng 2020 sebesar Rp28,7 triliun atau naik Rp2,1 triliun dari APBD tahun lalu sebesar Rp26,6 triliun.

Kenaikan tersebut terdapat pada pos-pos anggaran yang terkait fasilitas dasar masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, permukiman, dan infrastruktur.

Sejumlah kenaikan anggaran itu dilakukan sebagai upaya meningkatkan ekonomi makro Jateng.

Baca juga: Pengelolaan potensi migas di Jateng diminta jangan sampai bocor
Baca juga: DPRD Jateng berkomitmen tingkatkan kinerja legislator