Sorong, Papua Barat (ANTARA) - Rektor Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Dr. Anjar Nugroho, M.S.I., M.H.I. memberikan kuliah umum di Universitas Muhammadiyah (UM) Sorong, Papua Barat.

Kuliah umum yang digelar di Aula Rektorat Lantai 3 UM Sorong, Rabu, mengambil tema Fikih Harmoni Sosial untuk Indonesia Damai.

Dalam kesempatan tersebut, Anjar menjelaskan definisi konflik, di mana lema tersebut berasal dari sebuah kata kerja dalam bahasa Latin configere yang berarti saling memukul. 

"Secara sosiologis, konflik diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau lebih (bisa juga kelompok) di mana salah satu pihak berusaha menyingkirkan pihak lain dengan menghancurkannya atau membuatnya tidak berdaya," katanya.

Baca juga: Puluhan mahasiswa UMP ikuti KKN di Papua Barat

Menurut dia, terjadinya konflik karena konsekuensi interaksi sosial, tiada kesadaran "berbeda", perbedaan kepentingan, keyakinan terusik (klaim kebenaran/truth claim), mempertahankan/ingin memperoleh/menguasai sumber kekayaan/kekuasaan/kejayaan.

"Lalu, apakah konflik bisa dihindari? Dihindari atau ditiadakan sama sekali? Dikendalikan atau dikelola?" katanya.

Lebih lanjut, Anjar menjelaskan mengenai peran agama dalam mengelola konflik.

Menurut dia, hal tersebut sesuai dengan pepatah atau peribahasa yang menyebutkan bahwa agama itu damai.

Baca juga: Inilah pilihan program studi bagi yang ingin kuliah di UMP

"Seperti yang ada dalam prinsip-prinsip ajaran Islam yang terdiri atas menjaga kemaslahatan atau li al-mashlahâti al-'âmmah, menghindari bahaya atau daf'u al-mafâsid, menegakkan keadilan atau al-'âdalah, mudah dan tidak menyulitkan atau al-taisîr, serta universal atau shâlihun li kulli makân wa zamân," katanya.

Ia mengatakan Abu Hamid Muhammad bin Muhammad bin Muhammad al-Gazali menyebutkan yang sama maksud dengan maslahat (mashlahât) adalah memelihara tujuan syara'. 

Dan tujuan syara' kepada makhluk ada lima, yakni memelihara agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta mereka. 

Dengan demikian, semua yang mencakup pemeliharaan dasar-dasar yang lima ini adalah malaht dan semua yang tidak mencakup dasar-dasar ini adalah mafsadah dan menolak mafsadât adalah suatu kemaslahatan.

"Oleh karena itu, konflik sama halnya dengan tidak maslahat dan merusak agama. Orang suka konflik sama halnya dengan tidak beragama," katanya. (tgr)

Baca juga: Rektor UMP: Kita kehilangan sosok pemikir dan guru bangsa
Baca juga: UMP luncurkan Pusat Studi Dakwah Komunitas