Purwokerto (ANTARA) - Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, siap mencetak sarjana hukum yang islami, kata Dekan FH UMP Soediro, S.H., L.L.M.

"Oleh karena UMP adalah lembaga pendidikan berlandaskan ajaran Islam, sudah barang tentu lulusan Fakultas Hukum adalah sarjana hukum yang islami, yang mengerti, memahami, bahkan mengamalkan ajaran Islam dalam setiap kehidupan," katanya di Purwokerto, Jumat.

Dengan demikian ketika lulusan FH UMP bekerja di berbagai sektor pekerjaan maupun menekuni profesi yang sesuai dengan keahliannya, kata dia, tetap bersendikan ajaran Islam khususnya bagi lulusan yang beragama Islam.

Baca juga: Rektor UMP lantik 10 dekan dan 4 ketua lembaga

Lebih lanjut, Soediro mengakui usia FH UMP masih relatif muda bagi sebuah fakultas karena baru didirikan pada tahun 2000.

Kendati demikian, pihaknya bersyukur karena jika dibandingkan dengan sebelumnya, jumlah mahasiswa FH UMP sudah relatif banyak yang terbukti dari setiap angkatan mencapai lebih dari 100 mahasiswa.

"Persoalannya sekarang pada kualitas bahwa ke depan kita menginginkan alumni Fakultas Hukum yang berpikir global tetapi bersikap lokal, jadi semacam local wisdom. Untuk dipahami bersama, hukum itu kan tidak hanya perangkat peraturan tertulis. Orang kalau bicara hukum bayangannya polisi, jaksa, hakim, pengadilan, dan undang-undang," kata dia yang juga Kepala Bagian Humas UMP.

Menurut dia, pandangan tersebut memang benar namun tidak mewakili hukum dalam arti yang sebenarnya.

Dalam hal ini, hukum adalah aturan yang dibuat oleh penguasa, mengikat pada para pihak atau anggota termasuk masyarakat, dan ada sanksi jika melanggarnya.

Baca juga: Berkembang makin pesat, UMP menuju Islamic Entrepreneur University

"Makanya ada hukum tertulis dan ada hukum tidak tertulis atau hukum adat atau hukum kebiasaan. Intinya adalah bahwa kita menginginkan mahasiswa ke depan itu memiliki kemampuan hukum yang bagus, berani bersaing, dan memang cakap bersaing dengan para pakar hukum, para juri di tingkat regional, syukur di tingkat internasional," katanya.

Ia mengatakan hal itu disebabkan pada era perdagangan bebas, bisa saja seorang pengacara dari Australia membela kasus di Indonesia. 

"Apa sebaiknya tidak dibalik, pengacara Indonesia membela kasus di Australia, itu namanya global. Jadi, berkemampuan secara global tapi berkebijakan lokal," tegasnya.

Menurut dia, hal itu disebabkan Indonesia dikenal sebagai negara yang santun, ramah tamah, dan suka membantu atau gotong royong. 

Baca juga: Inilah pilihan program studi bagi yang ingin kuliah di UMP

Lebih lanjut, Soediro mengatakan profesi hukum merupakan profesi yang memiliki banyak peluang pekerjaan karena dibutuhkan di kantor-kantor, lembaga-lembaga publik, termasuk bisa menjadi dosen, pengacara atau advokat, notaris, dan sebagainya.

Terkait dengan hal itu, dia mengatakan FH UMP telah menjalin kerja sama dengan sejumlah pihak dalam rangka mengasah kemampuan dan keterampilan mahasiswa, salah satunya dengan pemerintah desa atau kecamatan guna memandu mereka dalam membuat peraturan yang baik agar tidak menimbulkan pro-kontra di kemudian hari.

"Juga memberi pendampingan paralegal, sehingga warga memiliki kemampuan setara ahli hukum. Ibu-ibu tahu apa batasan KDRT karena diberi penyuluhan. Ibu-ibu juga paham bagaimana membela hak seseorang ketika dituntut secara pidana atau digugat secara perdata, ini yang sudah kami lakukan," katanya.

Ke depan, kata dia, alumni FH UMP memiliki kemampuan dan keterampilan yang andal sehinggga bisa menjadi bekal ketika terjun di masyarakat. (tgr)

Baca juga: Prodi Teknologi Laboratorium Medik UMP raih akreditasi B
Baca juga: Rektor UMP berikan kuliah umum di UM Sorong