Adhi Karya ajukan PMN Rp3 triliun untuk 2021
Jumat, 21 Februari 2020 11:07 WIB
PT Adhi Karya (Persero) Tbk. ANTARA/Fanny Octavianus
Jakarta (ANTARA) - BUMN konstruksi PT Adhi Karya (Persero) Tbk akan mengajukan permohonan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp3 triliun untuk tahun anggaran 2021.
Corporate Secretary Adhi Karya Parwanto Noegroho dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, menjelaskan secara total perseroan membutuhkan ekuitas sekitar Rp6 triliun untuk pengembangan sejumlah proyek infrastruktur.
Parwanto menuturkan pengajuan permohonan PMN sebesar Rp3 trilliun untuk tahun anggaran 2021 dalam rangka mempertahankan kepemilikan saham Pemerintah RI sebagai pengendali perseroan. Adapun sisa kebutuhan sekitar Rp2,9 trilliun akan berasal dari dana publik.
Baca juga: PNM bakal disuntik Rp2 triliun dari PMN
Perseroan berencana menerbitkan saham baru atau rights issue guna menambah ekuitas yang dibutuhkan itu.
"Untuk memenuhi pendanaan tersebut, Adhi berencana untuk melakukan penambahan ekuitas dengan skema rights issue," katanya.
Pada periode 2020-2024 ini, Adhi Karya merencanakan beberapa investasi dalam bidang infrastruktur.
Tidak hanya sebagai bentuk pengembangan peluang bisnis, tetapi juga sebagai partisipasi pada program pemerintah yang berfokus pada pembangunan infrastruktur nasional dan investasi sebagai pembuka kesempatan.
Baca juga: Golkar Isyaratkan Dukung PMN
"Sejalan dengan maraknya proyek pembangunan infrastruktur, Adhi Karya sebagai salah satu BUMN konstruksi, merasa hal tersebut merupakan peluang bisnis baru untuk lebih berkembang, salah satunya melalui program investasi pada proyek infrastruktur," imbuh Parwanto.
Dari beberapa rencana proyek investasi, Adhi Karya merupakan pemrakarsa dari beberapa proyek di antaranya Tol Solo-Yogyakarta; Jalan Tol Solo-Bawen; Tol 6 Ruas Dalam Kota Jakarta; Tol JORR Elevated; Prasarana Kereta Api Loop Line Jakarta; Pengadaan Air Bersih dari Bendungan Karian untuk Jakarta Barat dan Tangerang Selatan; serta pengolahan limbah.
Corporate Secretary Adhi Karya Parwanto Noegroho dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, menjelaskan secara total perseroan membutuhkan ekuitas sekitar Rp6 triliun untuk pengembangan sejumlah proyek infrastruktur.
Parwanto menuturkan pengajuan permohonan PMN sebesar Rp3 trilliun untuk tahun anggaran 2021 dalam rangka mempertahankan kepemilikan saham Pemerintah RI sebagai pengendali perseroan. Adapun sisa kebutuhan sekitar Rp2,9 trilliun akan berasal dari dana publik.
Baca juga: PNM bakal disuntik Rp2 triliun dari PMN
Perseroan berencana menerbitkan saham baru atau rights issue guna menambah ekuitas yang dibutuhkan itu.
"Untuk memenuhi pendanaan tersebut, Adhi berencana untuk melakukan penambahan ekuitas dengan skema rights issue," katanya.
Pada periode 2020-2024 ini, Adhi Karya merencanakan beberapa investasi dalam bidang infrastruktur.
Tidak hanya sebagai bentuk pengembangan peluang bisnis, tetapi juga sebagai partisipasi pada program pemerintah yang berfokus pada pembangunan infrastruktur nasional dan investasi sebagai pembuka kesempatan.
Baca juga: Golkar Isyaratkan Dukung PMN
"Sejalan dengan maraknya proyek pembangunan infrastruktur, Adhi Karya sebagai salah satu BUMN konstruksi, merasa hal tersebut merupakan peluang bisnis baru untuk lebih berkembang, salah satunya melalui program investasi pada proyek infrastruktur," imbuh Parwanto.
Dari beberapa rencana proyek investasi, Adhi Karya merupakan pemrakarsa dari beberapa proyek di antaranya Tol Solo-Yogyakarta; Jalan Tol Solo-Bawen; Tol 6 Ruas Dalam Kota Jakarta; Tol JORR Elevated; Prasarana Kereta Api Loop Line Jakarta; Pengadaan Air Bersih dari Bendungan Karian untuk Jakarta Barat dan Tangerang Selatan; serta pengolahan limbah.
Pewarta : Ade irma Junida
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
PLN Jateng DIY angkat Batik Ciprat Karya Barokah ikuti Indonesian CSR Award
12 October 2024 19:48 WIB
XL Axiata raih dua Satyalancana di Hari Bhakti Pos dan Telekomunikasi ke-79
01 October 2024 16:26 WIB
Terpopuler - Bisnis
Lihat Juga
Hashim Djojohadikusumo pikat pendanaan hijau EUR 1,2 miliar untuk sektor kelistrikan
14 November 2024 21:08 WIB